=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195644 =005 20260417123841 =035 ##$$a 0010-0426000789 =245 1#$$a PENGEMBANGAN KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PEGAWAI NEGERI SIPILDI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN SAROLANGUN PROVINSI JAMBI /$c Femmy Rahmasari Adelia =100 #$$a Femmy Rahmasari Adelia =300 ##$$a 15 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17232 =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 =082 ##$$a 352.655 981 5 =084 ##$$a 352.655 981 5 FEM p =650 #4$$a Pegawai Negri Sipil =520 ##$$a Permasalahan (GAP) : Sumber daya dapat diartikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan dan kemampuan serta memperoleh sebuah keberhasilan dari kesempatan yang tersedia. Kompetensi seorang PNS harus ditingkatkan dan dapat dilaksanakan melalui berbagai cara. Penelitian ini berjudul “Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi” yang memiliki tujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Sarolangun . Tujuan : Tujuan dai pelaksanana penelitian ini yaitu untuk mengetahui, menganalisis serta mendeskripsikan pelaksanaan , faktor penghambat serta upaya yang dilakukan dalam usaha pengembangan kompetensi yang dilakukan bagi Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sarolangun povinsi Jambi. Metode : Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan : Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengembangan kompetensi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Sarolangun sudah berjalan dengan baik namun pada pelaksanaannya masih terdapat beberapa hambatan. Anggaran yang minim, kemauan atau motivasi aparatur yang rendah, serta adanya pengaruh dari pihak lain. Upaya yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Sarolangun yaitu melakukan kerjasama dengan pihak lain dan memberikan motivasi kepada aparatur untuk mengembangakan kompetensi yang ada pada dirinya masing masing. Kesimpulan : Kompetensi yang dimiliki oleh Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil yang ada di Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi sudah cukup baik namun Pengembangan Kompetensi melalui pendidikan di Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi belum dapat dikatakan cukup baik karena dalam pelaksanaannya motivasi yang dimiliki pegawai untuk melanjutkan jenjang pendidikannya tergolong masih rendah Pengembangan kompetensi melalui pelatihan juga belum memenuhi target mengingat hanya sebagian kecil dari Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan diklat.