=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195684 =005 20260417015057 =035 ##$$a 0010-0426000829 =245 1#$$a DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN MUSI BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN /$c Daffa Ulhaq Putra Sukmana =100 #$$a Daffa Ulhaq Putra Sukmana =300 ##$$a 10 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19845 =700 #$$a Rizki Amalia =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 =082 ##$$a 352.665 981 61 =084 ##$$a 352.665 981 61 DAF d =650 #4$$a Pegawai Negri Sipil =520 ##$$a Pernyataan Masalah/Latar Belakang (GAP): Sumber daya Aparatur merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah membuat peraturan yang mengatur sebagaimana Aparatur Sipil Negara sebagai pegawai disiplin untuk memberi kinerja terbaik Tujuan: dalam mewujudkan disipilin pegawai khususnya dalam lokus penelitian di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif dimana data yang dikumpulkan baik dari wawancara, observasi, dan dokumentasi dan dianalisis melalui triangulasi data untuk menjawab rumusan masalah dalam penelitian ini. Hasil: Penelitian ini memperoleh hasil bahwa pegawai di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan belum dikatakan baik karena masih banyak pegawai yang terlambat masuk kerja dan pulang sebelum waktu kerja. Tetapi, PNS di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin tetap waspada dan hati-hati dalam melaksanakan tugas dan taat aturan. Kesimpulan: Ketegasan penegakan peraturan disiplin pegawai dan kesadaran pegawai menjadi hambatan dalam mewujudkan disiplin pegawai. Pemerintah pun memiliki upaya untuk memberikan insentif dalam mengatasi hambatan ketidakdisiplinan pegawai di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin