=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195686 =005 20260417015304 =035 ##$$a 0010-0426000831 =245 1#$$a ANALISIS KESIAPAN E-GOVERNMENT DI DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN EMPAT LAWANG /$c Dwi Shania Carolina =100 #$$a Dwi Shania Carolina =300 ##$$a 16 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23776 =700 #$$a Ricky =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 467.598 161 23 =084 ##$$a 467.598 161 23 DWI a =650 #4$$a Sistem informasi pemerintahan =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan bagian dari transformasi digital yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Namun, capaian indeks SPBE Kabupaten Empat Lawang menunjukkan hasil yang fluktuatif dan cenderung rendah dibandingkan daerah lain di Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini mencerminkan adanya kesenjangan antara kebijakan nasional dengan kondisi kesiapan implementasi di tingkat daerah, khususnya di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Empat Lawang. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesiapan penerapan e-government di Dinas Kominfo SP Kabupaten Empat Lawang serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dalam implementasinya. Metode: Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Model e-readiness oleh Indrajit (2005) digunakan sebagai landasan teoritis yang mencakup enam dimensi utama: infrastruktur telekomunikasi, konektivitas dan penggunaan TIK, kesiapan SDM, anggaran, perangkat hukum, serta perubahan paradigma. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesiapan penerapan e-government di Dinas Kominfo SP Kabupaten Empat Lawang belum optimal. Hambatan utama mencakup keterbatasan infrastruktur, minimnya SDM yang kompeten, kurangnya dukungan anggaran, serta belum terjadinya perubahan paradigma secara signifikan. Kesimpulan: Implementasi SPBE di Kabupaten Empat Lawang menghadapi berbagai kendala baik dari aspek teknis maupun non-teknis. Untuk meningkatkan efektivitasnya, diperlukan penguatan kapasitas SDM, perbaikan regulasi, dan alokasi anggaran yang memadai sebagai upaya strategis menuju transformasi digital pemerintahan daerah.