=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195692 =005 20260417020250 =035 ##$$a 0010-0426000837 =245 1#$$a EFEKTIVITAS PELAYANAN JEMPUT BOLA OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DALAM PENERBITAN AKTA KELAHIRAN DI KOTA BAUBAU PROVINSI SULAWESI TENGGARA /$c Wulan Febryani Damayanti Wanianse =100 #$$a Wulan Febryani Damayanti Wanianse =300 ##$$a 15 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13409 =700 #$$a I Gede Suratha =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 353.959 848 =084 ##$$a 353.959 848 WUL e =650 #4$$a Pelayanan publik khusus =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang: Salah satu dokumen kependudukan yang kurang dipedulikan oleh masyarakat Kota Baubau adalah akta kelahiran. Akta kelahiran merupakan bukti perlindungan dan pengakuan anak dari negara, untuk pendaftaran sekolah, dan berguna untuk berbagai macam urusan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau melakukan Pelayanan Jemput Bola untuk mempermudah akses masyarakat dalam membuat akta kelahiran. Tujuan: Penelitian ini bertujuan umtuk mengetahui efektivitas pelayanan jemput bola dalam penerbitan akta kelahiran, kendala dalam pelayanan, serta upaya yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau dalam mengatasi kendala yang ada.Penelitian ini menggunakan teori efektivitas menurut Gibson (1996:50) dan Steers (1985:46-48) dalam Sumaryadi (2005:107-108) melalui 5 dimensi pengukuran yaitu produksi atau produktivitas, mutu atau kualitas, efisiensi, fleksibilitas, dan kepuasan pelanggan. Metode: Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian data yang diperoleh dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukan bahwa efektivitas pelayanan jemput bola oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil dalam penerbitan akta kelahiran dikota baubau belum efektif. Kesimpulan: Kendalam dalam pelayanan ini adalah kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat dan kurangnya sarana dan prasarana yang ada. Adapun upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala yang ada yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan perencanaan perubahan anggaran terkait pengadaan fasilitas pelayanan jemput bola.