=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195711 =005 20260419010007 =035 ##$$a 0010-0426000856 =245 1#$$a KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEANGGOTAAN LEGISLTIF (DPRD) KABUPATEN SUMBAWA BARAT PERIODE 2019-2024 /$c Elma Thiana =100 #$$a Elma Thiana =300 ##$$a 11 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14880 =700 #$$a Ani Martini =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 328.598 652 2 =084 ##$$a 328.598 652 2 ELM k =650 #4$$a Dewan Perwakilan Rakyat Daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang(GAP): Pentingnya partisipasi masyarakat dalam dunia politik terutama dalam penyampaian aspirasi yang diwakilkan kepada orang yang dipercayakan masyarakat yang disebut sebagai keterwakilan. Terkadang keterwakilan masih terdapat ketidakseimbangan berdasarkan gender antara laki-laki dan perempuan. Keterwakilan perempuan memiliki peranan penting meninjau semua memilki hak yang sama dalam menyampaikan aspirasi sebagai bentuk demokrasi. Adapun di Sumbawa yang keterwakilan perempuan pada DPRD Kabupaten Sumbawa Barat lebih sedikit dari keterwakilan Laki-Laki. Tujuan: Tujuan dari penelitian untuk mengkaji keterwakilan perempuan pada keanggotaan DPRD periode 2014-2019 serta menganalisis faktor penghambat dan upaya yang dilakukan. Metode: Penelitian.ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil : . Hasil yang didapatkan adalah undang-undang telah memberikan aturan mengenai peluang keterwakilan perempuan dalam lembaga perwakilan rakyat dengan mewajibkan partai politik mengikutsertakan sekurang-kurangnya 30% perempuan. DPRD Kabupaten Sumbawa Barat tidak menjamin dapat menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat hasil Pemilu Tahun 2019 kemarin berjumlah 25 orang dengan terdiri dari 23 orang anggota Laki-Laki, dan 2 orang anggota Perempuan. Kesimpulan : dari hasil analisa yang dilakukan oleh penulis bahwa saat perempuan hadir dalam ranah parlemen, banyak yang mengekspolarasi bahwa kehadiran perempuan hanya sebagai perwakilan perempuan saja, bahkan jika disertai dengan kualifikasi dan pengalaman dalam berorganisasi perempuan yang dapat mendukung perempuan dalam keterwakilan dalam ranah politik.