=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195721 =005 20260420095859 =035 ##$$a 0010-0426000866 =245 1#$$a IMPLEMENTASI SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) DALAM PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR /$c Unamet Yolanda Mariana Lekipera da Costa =100 #$$a Unamet Yolanda Mariana Lekipera da Costa =300 ##$$a 9 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13246 =700 #$$a Ika Agustina =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 352.439 598 63 =084 ##$$a 352.439 598 63 UNA i =650 #4$$a spip =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakan (GAP): Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan antara perencanaan keuangan dan pelaksanaannya serta lemahnya kesadaran kepatuhan terhadap aturan yang berlaku ditandai dengan kerugian daerah yaitu sebesar Rp. 527,45 Miliar. Berdasarkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dan pengawas internal, sisa kerugian daerah yang belum disetorkan sebesar 50,74%. Tujuan: Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan mendeskripsikan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah di Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan berbagai faktor penghambat terhadap implementasi tersebut. Metode: Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data diperoleh melalui reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah di Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur masih kurang efektif. Kesimpulan: Faktor penghambat seperti: pengetahuan, pemahaman, sikap dan pola pelaksana SPIP terhadap aturan pelaksannya, kualitas sumberdaya manusia dan ketersediaan anggaran. Dalam penelitian ini peneliti ikut memberikan saran yaitu: perlu dilakukan pengembangan inovasi penyelengaaran secara sistemik mulai dari pemahaman tentang materi muatan aturan pelaksana SPIP dan menjadikan SPIP sebagai kebutuhan bukan hanya kewajiban semata. Selanjutnya perlu ditingkatkan koordinasi internal dan eksternal bersama BPKP sebagai pembina dalam wujud pendidikan dan pelatihan dalam mengatasi faktor berbagai penghambat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.