=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195764 =005 20260430121038 =035 ##$$a 0010-0426000909 =245 1#$$a PEMBINAAN KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA OLEH BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DI KOTA SINGKAWANG /$c Tiara Puspa Dewangga =100 #$$a Tiara Puspa Dewangga =300 ##$$a 11 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24457 =700 #$$a Mohamad Zaki Taufik =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 363.859 832 12 =084 ##$$a 363.859 832 12 TIA p =650 #4$$a Kerukunan sosial dan integrasi sosial =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Kota Singkawang yang dikenal dengan masyarakatnya yang majemuk telah dinobatkan sebagai Kota Tertoleran selama tiga tahun berturut-turut. Namun, di Kota Singkawang masih terdapat permasalahan kecil yang dapat berpotensi menimbulkan konflik antarumat beragama. Salah satu perangkat daerah yang berperan penting dalam menjaga stabilitas kerukunan adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang menjalankan pembinaan melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Tujuan : Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pembinaan kerukunan antarumat beragama oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kota Singkawang. Metode : Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan : Hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui analisis peneliti terhadap indikator pembinaan menurut Perwiranegara (1982) mengenai pembinaan kerukunan antarumat beragama di Kota Singkawang secara garis besar sudah terlaksana dengan baik terbukti dengan dinobatkannya Kota Singkawang sebagai Kota Tertoleran selama tiga tahun berturut-turut. Kesimpulan : Badan Kesbangpol berupaya menciptakan suasana yang kondusif untuk toleransi dan penghargaan antar pemeluk agama yang berbeda melalui pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama yang berfungsi menjadi wadah dalam berdialog antarumat beragama sehingga Kota Singkawang bisa menjadi Kota Tertoleran di Indonesia dan dapat menjadi contoh/inspirasi kepada daerah lain dalam hal meningkatkan nilai toleransi di masyarakat.