=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195768 =005 20260430122259 =035 ##$$a 0010-0426000913 =245 1#$$a OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) MELALUI APLIKASI SMART TAX DI KOTA PEKANBARU /$c Sarah Nabilla =100 #$$a Sarah Nabilla =300 ##$$a 13 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20725 =700 #$$a Dadang Suwanda =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 336.233 62 =084 ##$$a 336.233 62 SAR o =650 #4$$a Pajak daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Permasalahan yang melatarbelakangi peneliti untuk mengambil judul ini adalah bagaimana optimalisasi pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) melalui aplikasi smart tax di Kota Pekanbaru. Tujuan: untuk menganalisis optimalisasi pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) melalui aplikasi smart tax di Kota Pekanbaru. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, teknik wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, verifikasi dan pada akhirnya penarikan kesimpulan. Penelitian ini menggunakan teori optimalisasi intensifikasi, antara lain dengan cara memperluas basis penerimaan, memperkuat proses pemungutan, meningkatkan pengawasan, meningkatkan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan, dan meningkatkan kapasitas penerimaan. Hasil/Temuan: temuan yang diperoleh yakni pemungutan PBB-P2 sudah cukup optimal karena belum sepenuhnya maksimal dan masih ditemukannya hambatan yang terjadi seperti masih ditemukannya objek pajak yang belum diperbaharui kurangnya edukasi wajib pajak, infrastruktur yang belum memadai serta ketidaksamaan persepsi sumber daya manusia. Oleh karena itu, Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru telah melakukan upaya-upaya untuk menghadapi hambatan yang ada. Kesimpulan: Optimalisasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dilaksanakan oleh Bapenda Kota Pekanbaru dapat dikatakan belum cukup optimal. Berdasarkan lima dimensi yang ada pada teori optimalisasi, satu diantaranya belum cukup baik dan belum sesuai. Saran: diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan meningkatkan kualitas dalam pemungutan PBB-P2 melalui aplikasi smart tax sehingga pemungutan PBB-P2 dapat lebih optimal dan mengalami peningkatan pendapatan dan melakukan sosialisasi dan edukasi internal terhadap sumber daya manusia yang turut serta dalam proses pemungutan PBB-P2 agar memiliki kesamaan persepsi dan mampu melaksanakan tupoksi secara maksimal dalam upaya optimalisasi pemungutan PBB-P2.