<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001191784</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260113101234</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126000229</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">Rehabilitasi Pascabencana Tanah Longsor di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara /</subfield>
      <subfield code="c">Casey Kirey Malonda</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Casey Kirey Malonda</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">11</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">551.302.598.425.1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">551.302.598.425.1 CAS r</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Tanah Longsor</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kabupaten Minahasa merupakan wilayah dengan tingkat&#13;
kerawanan tanah longsor yang tinggi, dengan jumlah kejadian yang terus meningkat dari tahun ke&#13;
tahun, bahkan mencapai 139 kasus hanya dalam tujuh bulan pertama tahun 2024. Meskipun pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya rehabilitasi pascabencana, seperti perbaikan&#13;
infrastruktur dan pemberian bantuan sosial, namun pelaksanaannya belum berjalan optimal. Permasalahan utama yang dihadapi meliputi lemahnya koordinasi antarinstansi terkait, keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, kurangnya infrastruktur pendukung, serta belum diterapkannya pendekatan yang terpadu dan berkelanjutan dalam proses rehabilitasi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan rehabilitasi pascabencana tanah longsor. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yakni wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah teori rehabilitasi Eviany dan Sutiyo (2023), yang terdiri dari rehabilitasi infrastruktur fisik dan rehabilitasi fungsi non fisik. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan rehabilitasi pascabencana tanah longsor di Kabupaten Minahasa telah mencakup rehabilitasi infrastruktur fisik dan rehabilitasi fungsi non fisik. Namun, pelaksanaan rehabilitasi tersebut belum optimal dan masih menghadapi berbagai hambatan, di antaranya adalah kurangnya koordinasi yang efektif antar instansi terkait, keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten dan infrastruktur pendukung yang memadai. Kesimpulan: Rehabilitasi pascabencana tanah longsor di Kabupaten Minahasa sudah terlaksana namun belum sepenuhnya optimal. Guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan rehabilitasi pascabencana, disarankan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan mengoptimalkan peran perangkat daerah terkait&#13;
Kata Kunci : Rehabilitasi Pascabencana, Bencana, Manajemen Bencana</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
