<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001191794</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260113104210</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126000239</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">Analisis Bentuk Modal Sosial Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terpilih Pada Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Tabanan Provinsi Bali /</subfield>
      <subfield code="c">Ni Made Yessika</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Ni Made Yessika</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">10</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Dewi Safitri</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">328.598.622.2</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">328.598.622.2  NI  a</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Dewan Perwakilan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemilihan umum merupakan sarana utama dalam sistem&#13;
demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat melalui pemilihan wakil-wakilnya di lembaga&#13;
legislatif. Dalam Pemilu Legislatif Tahun 2024 di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, sebagian besar anggota DPRD terpilih merupakan calon petahana yang berhasil mempertahankan kursinya. Fenomena ini menarik untuk dikaji lebih lanjut, dalam kontestasi politik para aktor/individu harus memiliki modal yang cukup besar untuk mampu bersaing dengan lawan politiknya. Tujuan: tujuan 2 dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk-bentuk modal sosial yang dimiliki oleh anggota DPRD terpilih Kabupaten Tabanan serta pemanfaatannya dalam pemilu. Metode: penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap informan yang relevan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Modal Sosial Pierre Bourdie yang terdiri dari dua dimendi yaitu habitus dan field. Hasil/Temuan : Hasil penelitian menunjukan bahwa anggota DPRD petahana terpilih yang berhasil mempertahankan kursinya mempunyai bentuk-bentuk modal sosial yang terdiri dari, 1) Habitus caleg yang terdiri dari kebiasaan, penampilan dan pembawaan diri di tengah masyarakat, 2) Jaringan sosial atau kelompok sosial yang dimiliki para aktor dianatranya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Persatuan Angkat Berat, Bina Raga, Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABBSI), Sekha Gong, Sekha Teruna, 3) Interaksi sosial antara caleg dengan para pendukungnya. Kesimpulan: Semua bentuk tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh anggota DPRD terpilih untuk menarik dan mendapatkan dukungan masyarakat Tabanan.&#13;
Kata Kunci: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Modal sosial, Pemilihan umum legislatif</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
