<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001191810</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260113112955</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126000255</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">Efektivitas Dukcapil Dalam Penerbitan Akta Perkawinan di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan /</subfield>
      <subfield code="c">Ana Maria Febrianti</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Ana Maria Febrianti</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">14 :</subfield>
      <subfield code="b">Ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.959.881.93</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.959.881.93  ANA e</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Dinas Kependudukan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): permasalahan utama yang dihadapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke terkait dengan pelaksanaan pelayanan penerbitan akta perkawinan terutama pada aspek sosial dan budaya, masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan. tercatat total penduduk yang telah 2 menikah di Kabupaten Merauke mencapai 103.774 jiwa. Namun dari jumlah tersebut, hanya berjumlah 45.214 penduduk atau 43.6% penduduk telah memiliki dokumen akta perkawinan yang sah, sedangkan 49.893 penduduk atau 48.1% belum memiliki dokumen akta perkawinan. Tujuan: penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke dalam penerbitan akta perkawinan. Metode: pendekatan penelitian yang dipilih untuk menganalisis topik ini akan lebih efektif jika menggunakan pemaparan data dalam bentuk narasi (Creswell &amp; Angeles, 2011), sehingga pendekatan kualitatif deskriptif dipilih dalam penelitian ini. Adapun teknik pengumpulan data berlangsung melalui observasi, wawancara mendalam kepada 13 orang informan, dan dokumentasi. Teori utama yang dipakai untuk analisis adalah teori Efektivitas Pelayanan Publik SERVQUAL oleh Zeithaml, Parasuraman &amp; Berry. Analisis data dilakukan dengan proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan Hasil/Temuan: Temuan penelitian tentang efektivitas Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Merauke dalam penerbitan akta perkawinan dianalisis melalui beberapa dimensi sesuai dengan Teori Efektivitas Pelayanan Publik, dimana pada dimensi tangible ditemukan bahwa fasilitas fisik seperti komputer dan jaringan masih terbatas dan kurang optimal, dimensi reliability pelayanan dinilai cukup efektif, pada dimensi Responsiveness ditunjukkan melalui program jemput bola yang berjalan efektif, pada dimensi assurance pun berjalan efektif karena akta perkawinan berperan penting, pada dimensi empati terlihat dari upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memahami kondisi sosial-budaya masyarakat. Kesimpulan: Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa efektivitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Merauke dalam penerbitan akta perkawinan sudah berjalan dengan efektif dan manfatnya dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Merauke.&#13;
KataKunci:Efektivitas, Akta Perkawinan, Layanan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
