<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001191845</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260115093710</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126000290</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">evaluasi kebijakan satu data indonesia di kota bengkulu /</subfield>
      <subfield code="c">Daruna Eka Nugraha</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Daruna Eka Nugraha</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">9 :</subfield>
      <subfield code="b">Ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">351 598 17</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">351 598 17 DAR e</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi Negara</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di Kota Bengkulu sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diatur melalui Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2022 belum berjalan optimal, dengan Indeks SDI yang masih rendah sebesar 23,72. Permasalahan ini perlu dievaluasi untuk mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan solusi pengembangannya. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di Kota Bengkulu dan mengidentifikasi peran Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata dalam implementasi&#13;
kebijakan tersebut. Metode: Penelitian menggunakan pendekatan evaluatif dengan enam dimensi evaluasi William N. Dunn, meliputi efektivitas, efisiensi, kecukupan, kemerataan, responsivitas, dan kelayakan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi terhadap implementasi kebijakan SDI di Kota Bengkulu. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SDI di Kota Bengkulu terhambat oleh beberapa faktor utama, yaitu: (1) keterbatasan anggaran yang tidak dialokasikan secara khusus, (2) terbatasnya SDM&#13;
yang kompeten di bidang statistik, (3) minimnya koordinasi antar-OPD, dan (4) belum adanya rencana aksi daerah yang jelas. Peran Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata meliputi pengembangan portal SDI tingkat kota, koordinasi forum penyelenggara SDI, dan penyebarluasan informasi SDI. Kesimpulan: Implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di Kota Bengkulu belum berjalan optimal karena berbagai kendala teknis dan manajerial. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya alokasi anggaran khusus, peningkatan kapasitas SDM, penyusunan rencana aksi daerah yang komprehensif, dan penguatan koordinasi antar-pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas implementasi SDI di Kota Bengkulu.&#13;
Kata kunci: Satu Data Indonesia, Evaluasi Kebijakan, Sistem Pemerintahan Berbasis&#13;
Elektronik, Kota Bengkulu</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
