<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001191988</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260119110031</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126000433</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENERAPAN KAWASAN TANPA ROKOK DAN KAWASAN TERBATAS ROKOK DI KABUPATEN ACEH TENGAH /</subfield>
      <subfield code="c">M. Khalil Hilmi</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">M. Khalil Hilmi</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">18</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24692</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Baharuddin Thahir</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">362.296 598 113 1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">362.296 598 113 1 M.  c</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Permasalahan Rokok</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Rendahnya efektivitas pelaksanaan kebijakan&#13;
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Rokok (KTRb) di Kabupaten Aceh&#13;
Tengah menjadi permasalahan yang signifikan dalam upaya perlindungan kesehatan&#13;
masyarakat. Meskipun Qanun Nomor 10 Tahun 2013 telah ditetapkan sebagai landasan hukum, &#13;
implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari lemahnya&#13;
koordinasi antar lembaga hingga rendahnya kesadaran masyarakat terhadap aturan tersebut.&#13;
Permasalahan ini menunjukkan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam pelaksanaan&#13;
kebijakan publik. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana prinsip&#13;
collaborative governance diterapkan dalam implementasi kebijakan KTR dan KTRb di&#13;
Kabupaten Aceh Tengah, dengan menyoroti pola interaksi antar aktor, dinamika pelibatan&#13;
masyarakat, serta kendala yang memengaruhi efektivitas kolaborasi. Metode: Penelitian ini&#13;
menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk menggambarkan dan memahami proses&#13;
kolaborasi dalam kebijakan kesehatan publik secara mendalam. Data dikumpulkan melalui&#13;
wawancara mendalam terhadap 10 informan yang dipilih secara purposif, termasuk pejabat&#13;
Dinas Kesehatan, Satpol PP dan WH, tokoh masyarakat, LSM, dan pengelola fasilitas umum.&#13;
Selain itu, observasi lapangan di beberapa lokasi KTR dan analisis dokumentasi terhadap&#13;
qanun, laporan sidak, serta materi sosialisasi turut dilakukan untuk memperkuat validitas data.&#13;
Hasil/Temuan: Penelitian menemukan bahwa proses kolaborasi berjalan belum optimal,&#13;
ditandai dengan lemahnya komitmen lintas instansi, rendahnya pemahaman bersama tentang&#13;
substansi kebijakan, dan terbatasnya kepercayaan antar aktor. Meski terdapat beberapa hasil&#13;
awal positif, seperti peningkatan peringkat Aceh Tengah dalam pemeringkatan nasional dan&#13;
intensifikasi kegiatan pengawasan, pelaksanaan KTR belum menghasilkan perubahan perilaku&#13;
masyarakat secara signifikan. Kesimpulan: Implementasi kebijakan KTR dan KTRb di Aceh&#13;
Tengah membutuhkan penguatan kolaborasi lintas sektor melalui komunikasi yang lebih&#13;
terbuka, komitmen kelembagaan yang berkelanjutan, serta pelibatan aktif masyarakat sebagai&#13;
mitra dalam pengawasan. Upaya perbaikan perlu diarahkan pada pembentukan pemahaman&#13;
bersama dan sistem monitoring yang partisipatif agar kebijakan dapat berjalan lebih efektif dan&#13;
berkelanjutan.&#13;
Kata Kunci: Collaborative Governance, Kawasan Tanpa Rokok, Partisipasi Masyarakat.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
