<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001192025</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260120085928</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126000470</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM MENGURANGI KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PERTAMBANGAN DI KECAMATAN LANGGIKIMA KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA /</subfield>
      <subfield code="c">Alfidza Tryana Maani</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Alfidza Tryana Maani</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">15</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23802</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Nurliah Nurdin</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.759 848 12</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.759 848 12 ALF c</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Permasalahan Lingkungan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Indonesia merupakan negara dengan potensi&#13;
kekayaan sumber daya alam yang besar, salah satunya dari sektor pertambangan. Namun,&#13;
aktivitas pertambangan yang tidak dikelola dengan baik berkontribusi terhadap kerusakan&#13;
lingkungan, termasuk di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi&#13;
Tenggara. Kawasan ini merupakan daerah dengan jumlah perusahaan tambang terbanyak di &#13;
provinsi tersebut, yang menyebabkan kerusakan lingkungan signifikan. Pemerintah belum&#13;
mampu menyelesaikan masalah ini secara efektif karena kolaborasi antara pemerintah, swasta,&#13;
dan masyarakat belum optimal. Faktor seperti kurangnya kesadaran, partisipasi, dan ketiadaan&#13;
regulasi formal menjadi penghambat utama. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk&#13;
menganalisis bentuk kolaborasi antar aktor dalam mengurangi kerusakan lingkungan akibat&#13;
pertambangan di Kecamatan Langgikima serta mengidentifikasi faktor pendukung dan&#13;
penghambat dari kolaborasi tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan&#13;
kualitatif deskriptif. Pendekatan ini dipilih karena mampu menggambarkan dan memahami&#13;
secara mendalam kebijakan publik yang terjadi, khususnya kolaborasi antar aktor dalam&#13;
mengurangi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Kabupaten Konawe Utara.&#13;
Penelitian dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan&#13;
Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara dengan teknik purposive sampling dan&#13;
snowball sampling. Informan utama terdiri dari 9 informan, yang merupakan aktor terlibat&#13;
dalam kolaborasi ini. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi langsung, dan&#13;
dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles &amp; Huberman secara tematik melalui&#13;
proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teori yang&#13;
digunakan dalam penelitian ini adalah teori collaborative governance dari Ansell &amp; Gash&#13;
(2007). Hasil/Temuan: Penelitian menemukan bahwa kolaborasi antar aktor dalam&#13;
penanggulangan kerusakan lingkungan belum berjalan optimal. Hambatan utama meliputi&#13;
rendahnya kesadaran aktor terhadap pentingnya kolaborasi, belum adanya regulasi formal yang&#13;
mengatur kerja sama, serta ketidakseimbangan dalam pembagian peran dan tanggung jawab.&#13;
Namun demikian, terdapat dukungan dari pemerintah dan masyarakat yang bisa menjadi&#13;
potensi dalam penguatan kolaborasi di masa mendatang. Kesimpulan: Diperlukan kebijakan&#13;
lokal yang jelas dan mengikat, peningkatan kesadaran aktor, serta penguatan forum kolaboratif&#13;
yang formal agar kolaborasi dalam pengelolaan dampak pertambangan dapat berjalan secara&#13;
efektif dan berkelanjutan. Penelitian ini diharapkan menjadi referensi dalam pengembangan&#13;
tata kelola kolaboratif dalam pelestarian lingkungan akibat pertambangan.&#13;
Kata Kunci: Collaborative Governance, Kerusakan Lingkungan, Pertambangan</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
