<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001192197</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260121100514</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126000642</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">MPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA /</subfield>
      <subfield code="c">Rumahorbo, Pebri Yogi</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Rumahorbo, Pebri Yogi</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">15</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24255</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Frans Dione</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">634.960 959 839</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">634.960 959 839  RUM m</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Kerusakan Hutan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kebakaran hutan dan lahan merupakan permasalahan&#13;
lingkungan yang terus berulang di Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Utara.&#13;
Meskipun kerangka kebijakan telah tersedia di tingkat nasional, pelaksanaannya di daerah&#13;
masih belum optimal karena lemahnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan sumber daya,&#13;
dan minimnya partisipasi masyarakat. Dalam konteks ini, penting untuk meninjau&#13;
implementasi kebijakan secara sistematis, tidak hanya dari sisi isi kebijakan, tetapi juga&#13;
struktur kelembagaan dan kapasitas pelaksana. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk&#13;
menganalisis implementasi kebijakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan&#13;
Utara berdasarkan perspektif teori implementasi kebijakan dari Knill &amp; Tosun (2020), serta&#13;
mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Metode:&#13;
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data&#13;
berupa wawancara mendalam, studi dokumentasi, dan triangulasi sumber. Sebanyak sebelas &#13;
informan dipilih secara purposive karena memiliki peran strategis dan pengetahuan langsung&#13;
terkait pelaksanaan kebijakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan&#13;
Utara, meliputi pejabat teknis, aparat desa, dan tokoh masyarakat di wilayah rawan karhutla.&#13;
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan dipengaruhi oleh&#13;
kejelasan tujuan kebijakan, kompleksitas struktur birokrasi, keterbatasan kapasitas organisasi&#13;
pelaksana, serta dinamika antara aktor negara dan non-negara di tingkat lokal. Kesimpulan:&#13;
Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan pengendalian kebakaran, dibutuhkan&#13;
perbaikan dalam struktur kelembagaan, penyelarasan antar level pemerintahan, serta&#13;
peningkatan kapasitas teknis dan koordinasi lintas sektor.&#13;
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Kebakaran Hutan, Kalimantan Utara</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
