<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001192283</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260122102906</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126000728</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">KOMUNIKASI PERSUASIF SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENGATASI PELANGGARAN KAWASAN TANPA ROKOK DI KABUPATEN TAKALAR PROVINSI SULAWESI SELATAN /</subfield>
      <subfield code="c">Hamrullah Karman</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Hamrullah Karman</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">16 :</subfield>
      <subfield code="b">Ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20244</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Syaefullah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.3459848</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.3459848 HAM k</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Kebijakan Pemerintah Daerah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang: Laporan dari WHO mengungkapkan fakta bahwa &#13;
penggunaan tembakau menyebabkan lebih dari 8 juta kematian setiap tahunnya, &#13;
dengan 7 juta diantaranya berasal dari perokok aktif, sementara 1,2 juta lainnya adalah &#13;
perokok pasif. Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia merupakan salah &#13;
satu kebijakan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok, &#13;
yang tidak hanya berisiko bagi perokok aktif tetapi juga perokok pasif. Meski sudah &#13;
diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, implementasi kebijakan KTR &#13;
masih menghadapi banyak kendala, terutama dalam penegakannya di tingkat daerah, &#13;
seperti di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan. Satuan Polisi Pamong Praja &#13;
(Satpol PP) memiliki peran penting dalam menegakkan peraturan ini dan memastikan &#13;
ketertiban serta kesehatan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, penegakan aturan &#13;
tersebut seringkali menemui tantangan, terutama dalam menciptakan kesadaran dan &#13;
pemahaman di kalangan masyarakat tentang pentingnya mematuhi KTR. Tujuan: &#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan penerapan &#13;
komunikasi persuasif oleh Satpol PP dalam mengatasi pelanggaran terhadap KTR di &#13;
Kabupaten Takalar. Metode: Dengan menggunakan metode Kualitatif Penelitian ini &#13;
akan menggali bagaimana komunikasi persuasif dapat digunakan sebagai pendekatan &#13;
yang lebih efektif untuk mengubah perilaku masyarakat, serta bagaimana Satpol PP &#13;
dapat memainkan peran garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum &#13;
dengan pendekatan yang lebih humanis lagi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian &#13;
menunjukkan bahwa Komunikasi persuasif dinilai mampu menangani Pelanggaran &#13;
terhadap KTR melalui Komunikasi yang mengajak secara persuasif kepada Masyarakat &#13;
melalui pemenuhan indikator indikator yang ada, terbukti dari data yang didapatkan &#13;
menunjukkan adanya penurunan pelanggaran terhadap kawasan tanpa rokok. &#13;
Kesimpulan: Akan tetapi ternyata masih minimnya Fasilitas pendukung menyebabkan &#13;
masih adanya didapati pelanggaran terhadap KTR di Kabupaten Takalar. Oleh karena &#13;
itu, diperlukan pengadaan sarana dan prasarana pendukung KTR agar angka &#13;
pelanggaran KTR bisa semakin diminimalisir. &#13;
Kata Kunci : Kawasan Tanpa Rokok, Komunikasi Persuasif, Satpol PP</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
