<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001192474</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260126055948</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126000919</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PERAN SATPOL PP DALAM PENERTIBAN PENGEMIS DI KOTA SURABAYA PROVINSI JAWA TIMUR /</subfield>
      <subfield code="c">Faiz Jastis Serin Supriatna</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Faiz Jastis Serin Supriatna</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">14 :</subfield>
      <subfield code="b">Ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24302</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Luh Putu Vera Astri Pujayanti</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.285 982 861</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.285 982 861 FAI p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Satuan Polisi Pamong Praja</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Jumlah pengemis yang terus meningkat di Kota&#13;
Surabaya menimbulkan persoalan sosial yang kompleks dan berdampak langsung pada&#13;
ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta citra kota sebagai pusat urban yang maju. Aktivitas pengemis yang marak di area strategis seperti persimpangan jalan, pusat perbelanjaan, dan kawasan wisata menciptakan gangguan visual dan sosial, serta membuka peluang bagi praktik eksploitasi oleh oknum tertentu. Pemerintah Kota Surabaya menanggapi hal ini melalui penerbitan Perda No. 2 Tahun 2020, dengan Satpol PP sebagai aktor utama dalam pelaksanaan penertiban. Namun, efektivitas pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, menunjukkan adanya celah kebijakan dan implementasi yang perlu dikaji lebih dalam. Tujuan: Untuk menganalisis peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penertiban pengemis di Kota Surabaya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, dokumentasi, dan wawancara mendalam, dengan informan dipilih melalui purposive dan snowball sampling. Teori yang digunakan adalah teori peranan dari Biddle dan Thomas dalam Sarwono (2015), yang mencakup lima dimensi: harapan, norma, wujud perilaku, penilaian, dan sanksi. Teori ini digunakan untuk&#13;
menganalisis bagaimana Satpol PP menjalankan perannya dalam penertiban pengemis di&#13;
Kota Surabaya. Hasil/Temuan: Satpol PP berperan aktif melalui patroli rutin, razia terpadu, dan koordinasi dengan Dinas Sosial. Efektivitas penertiban cukup tinggi dengan capaian kinerja sekitar 83%. Namun, kendala seperti keterbatasan personel, minimnya sarana pendukung, serta kurangnya efek jera terhadap pengemis masih menjadi hambatan utama. Kesimpulan: Peran Satpol PP dalam penertiban pengemis di Kota Surabaya cukup efektif, namun belum optimal. Diperlukan langkah strategis berkelanjutan seperti penambahan personel, peningkatan koordinasi lintas sektor, dan penegakan hukum yang lebih tegas untuk mendukung keberhasilan jangka panjang.&#13;
Kata kunci: Satpol PP, pengemis, penertiban, Kota Surabaya, peran</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
