<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001192494</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260127085206</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126000939</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">OPTIMALISASI PENATAUSAHAAN ASET TETAP   BERUPA TANAH OLEH BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN KOTA BANDA ACEH PROVINSI ACEH /</subfield>
      <subfield code="c">Muhammad Sultan Azqa Wildan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Muhammad Sultan Azqa Wildan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">13</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20555</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Budi Margono</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.485 981 112</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.485 981 112 MUH o</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Aset daerah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Rumusan Masalah/Latar Belakang (GAP): Penatausahaan aset tetap, khususnya tanah, &#13;
merupakan aspek vital dalam pengelolaan keuangan daerah karena memiliki nilai strategis dan &#13;
fungsi penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam merespons hal tersebut, Kota Banda Aceh telah mengadopsi sistem digital SIGOLABANG sebagai inovasi penatausahaan aset berbasis teknologi. Namun implementasi sistem ini belum berjalan optimal karena rendahnya integrasi antar unit kerja, minimnya pembaharuan sistem, serta kurangnya pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur. Tujuan: Untuk mendapatkan gambaran tentang penatausahaan aset tetap tanah pada Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh. Metode: Menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis menggunakan teori Optimalisasi Pengelolaan Aset Suwanda (2015). Hasil: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa optimalisasi pencatatan aset tetap berupa tanah oleh Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh, dapat disimpulkan bahwa sistem pencatatan aset telah mengalami kemajuan yang signifikan. Namun, dalam pelaksanaannya, masih terdapat beberapa kendala teknis yaitu adanya bug dalam sistem yang dapat menghambat proses pencatatan dan pengelolaan data. Selain itu, keterbatasan jaringan juga menjadi faktor yang berpengaruh terhadap optimalisasi sistem. Meskipun demikian, seluruh aset tanah di Kota Banda Aceh telah tersertifikasi, menunjukkan adanya perkembangan yang positif dalam pengelolaan aset oleh pemerintah daerah. Kesimpulan: Optimalisasi pencatatan aset tetap berupa tanah oleh Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh, dapat disimpulkan bahwa sistem pencatatan aset telah mengalami kemajuan yang signifikan. Implementasi Sistem Agregasi Tata Kelola Pelaporan Barang Milik Daerah (SIGOLABANG) terbukti meningkatkan efisiensi dan akurasi pencatatan aset dibandingkan dengan metode konvensional yang sebelumnya digunakan. &#13;
Kata Kunci: Penatausahaan Aset, SIGOLABANG, Optimalisasi Pengelolaan Aset</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
