<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001192539</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260127103612</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126000984</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">STRATEGI PENANGANAN TAX AVOIDANCE WAJIB PAJAK DALAM KONTEKS  PBB-P2 UNTUK MENGURANGI PIUTANG PAJAK DAERAH (STUDI KASUS KOTA TANGERANG) /</subfield>
      <subfield code="c">MUHAMAD DAMAR PANJALU BAZLA IRAWAN</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">MUHAMAD DAMAR PANJALU BAZLA IRAWAN</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">12 :</subfield>
      <subfield code="b">Ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20972</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Bahrullah Akbar</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">336.259 823 22</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">336.259 823 22 MUH s</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">perpajakan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Meskipun Pemerintah Kota Tangerang memiliki potensi &#13;
besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi dan Bangunan &#13;
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), realisasi penerimaan dari sektor ini masih menghadapi kendala serius, khususnya tingginya angka piutang yang disebabkan oleh rendahnya kepatuhan wajib pajak. Praktik tax avoidance oleh wajib pajak yang memanfaatkan celah regulasi menjadi tantangan tersendiri, terlebih ketika upaya penanganan yang dilakukan pemerintah daerah belum sepenuhnya optimal, baik dari segi data, SDM, maupun teknologi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk: Mengidentifikasi strategi penanganan tax avoidance wajib pajak dalam konteks PBB-P2 untuk mengurangi piutang pajak daerah (studi kasus Kota Tangerang). Metode: Penelitian ini &#13;
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara &#13;
mendalam, observasi, dan dokumentasi, serta dianalisis menggunakan kerangka strategi Kooten, &#13;
yang meliputi empat dimensi: strategi organisasi, program, sumber daya, dan kelembagaan. &#13;
Informan dalam penelitian ini dipilih secara purposif sampling dan terdiri dari: Kepala Badan &#13;
Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kepala Bidang Pelayanan, Kepala Bidang Pendataan, Verifikasi, dan Pengolahan Data, Kepala Bidang Penetapan Penagihan dan Penyelesaian Piutang, Kepala Sub Bidang Penetapan, Kepala Sub Bidang Penagihan, Kepala UPT Pendapatan Daerah Wilayah Timur, Kepala UPT Pendapatan Daerah Wilayah Barat, staf yang terlibat dalam pemungutan PBB-P2, serta masyarakat sebagai wajib pajak. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi Pemerintah Kota Tangerang dalam pemungutan PBB-P2 telah mencakup empat aspek strategi secara terstruktur. Namun, tax avoidance masih terjadi akibat belum optimalnya intensifikasi pemeriksaan pajak, rendahnya kesadaran wajib pajak, serta tidak sinkronnya data antara BAPENDA dan KPP. Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah telah melakukan beberapa upaya seperti digitalisasi layanan melalui aplikasi Tangerang LIVE, pelatihan juru sita pajak, serta program relaksasi berupa pengurangan dan diskon pembayaran. Kesimpulan: Strategi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan dasar yang kuat dalam mengatasi praktik tax avoidance pada PBB-P2, meskipun implementasinya masih perlu penguatan. Kolaborasi kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan teknologi &#13;
informasi menjadi kunci utama dalam mendukung efektivitas pemungutan dan menekan piutang &#13;
pajak daerah secara berkelanjutan. &#13;
Kata Kunci: Tax Avoidance, PBB-P2, Piutang Pajak, Strategi Pemerintah, Kota Tangerang.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
