<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001192567</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260127113842</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126001012</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF UNTUK KESETARAAN  BELAJAR SISWA BERKEBUTUHAN KHUSUS DI SMA TUNAS MEKAR  INDONESIA KOTA BANDAR LAMPUNG /</subfield>
      <subfield code="c">Alif Patria Bangsawan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Alif Patria Bangsawan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">12</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Lambelanova, Rossy</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">371.904 6 598 18</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">371.904 6 598 18 ALI i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">pendidikan inklusif</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Implementasi kebijakan pendidikan inklusif pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) bertujuan untuk menjamin hak pendidikan bagi seluruh peserta didik, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur, kesiapan tenaga pendidik, serta belum selarasnya kebijakan nasional dengan kondisi lokal di daerah. Beberapa studi menunjukkan bahwa mekanisme zonasi belum sepenuhnya menjamin akses yang adil bagi peserta didik disabilitas. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pendidikan inklusif di tingkat SMA, dengan fokus pada efektivitas sistem zonasi dan peran para pemangku kepentingan dalam mendukung praktik pendidikan yang setara dan adaptif. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang memungkinkan eksplorasi mendalam terhadap dinamika implementasi kebijakan di tingkat daerah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Informan penelitian berjumlah delapan orang yang dipilih secara purposif, meliputi perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi, kepala sekolah, guru pendamping, serta orang tua peserta didik berkebutuhan khusus. Mereka dipilih berdasarkan keterlibatan langsung dan pemahaman mendalam terhadap pelaksanaan pendidikan inklusif di lingkungan sekolah menengah. Hasil/Temuan: Temuan menunjukkan bahwa meskipun kebijakan inklusif telah diadopsi secara formal, pelaksanaannya masih belum merata dan cenderung administratif. Hambatan utama meliputi keterbatasan kapasitas guru, belum tersedianya fasilitas yang mendukung, serta lemahnya integrasi antara kebijakan dan kebutuhan nyata di sekolah. Kesimpulan: Diperlukan penguatan kapasitas pendidik, penyediaan infrastruktur pendukung, serta penyesuaian mekanisme pelaksanaan kebijakan dengan kondisi lokal untuk mewujudkan pendidikan inklusif yang berkeadilan. Kata Kunci: Pendidikan Inklusif, Sistem Zonasi, Implementasi Kebijakan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
