<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001192597</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260127021202</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126001042</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI KABUPATEN DELI SERDANG /</subfield>
      <subfield code="c">Sembiring, Denny Arihta</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Sembiring, Denny Arihta</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">16 :</subfield>
      <subfield code="b">Ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24760</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Wiredarme</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.230 959 812 12</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.230 959 812 12  SEM p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Penegakan Hukum</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalan (Kesenjangan Penelitian): Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan&#13;
Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Deli Serdang merupakan syarat wajib sebelum&#13;
mendirikan bangunan, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2006. Aturan ini&#13;
bertujuan menjaga keteraturan tata ruang, keselamatan, dan kelayakan lingkungan. Namun,&#13;
pelanggaran terhadap ketentuan ini masih sering terjadi, ditandai dengan maraknya bangunan liar&#13;
di zona terlarang seperti lahan hijau. Keberadaan bangunan liar menimbulkan dampak sosial dan&#13;
lingkungan serta mengganggu keteraturan kawasan. Oleh karena itu, pengawasan, penegakan&#13;
hukum, dan edukasi masyarakat perlu ditingkatkan guna mewujudkan pembangunan yang tertib&#13;
dan berkelanjutan.Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana&#13;
Satpol PP menjalankan tugas dan fungsinya dalam menertibkan bangunan liar serta untuk&#13;
mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode: Metode yang&#13;
digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui&#13;
wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Serta analisis terhadap teori peran dari Biddle dan&#13;
Thomas. Hasil/Temuan: Satpol PP telah menjalankan perannya melalui tindakan preventif,&#13;
sosialisasi, hingga eksekusi di lapangan. Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 316 SP I, 259 SP&#13;
II, 222 SP III, 205 pembongkaran mandiri, 200 penghentian sementara, dan 204 pembongkaran&#13;
paksa. Temuan ini dianalisis menggunakan teori peran Biddle dan Thomas dengan dimensi&#13;
harapan, norma, perilaku, serta penilaian dan sanksi. Hambatan utama meliputi kurangnya&#13;
personel (hanya 184 dari ideal 400), keterbatasan sarana-prasarana, rendahnya kesadaran&#13;
masyarakat, dan minimnya anggaran. Upaya Satpol PP mencakup koordinasi lintas instansi,&#13;
pelatihan personel, sosialisasi melibatkan tokoh masyarakat, dan usulan peningkatan anggaran.&#13;
Kesimpulan: Bahwa peran Satpol PP dalam menertibkan bangunan liar di Kabupaten Deli&#13;
Serdang sudah dilaksanakan, namun masih perlu ditingkatkan melalui strategi yang lebih&#13;
integratif, sumber daya yang memadai, dan pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat.&#13;
Kata Kunci: Bangunan Liar; Satpol PP; Peran; Kabupaten Deli Serdang; Penertiban</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
