<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001192601</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260127025248</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126001046</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">MITIGASI RISIKO KONFLIK ANTAR DESA DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT :</subfield>
      <subfield code="b">(STUDI KASUS DI DESA KETARA, DESA SEGALA ANYAR, DAN DESA REMBITAN) /</subfield>
      <subfield code="c">Lalu Mulkan Thariq Akbar</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Lalu Mulkan Thariq Akbar</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">12</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23033</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Fanila Kasmita Kusuma</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">303.659 865 13</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">303.659 865 13 LAL m</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Konflik Sosial</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Masih adanya konflik antar desa yang disebabkan oleh kurangnya kepercayaan pada hukum, budaya balas dendam, komunikasi yang kurang efektif antarwarga dan tokoh masyarakat, serta dampak sosial yang meluas di Kecamatan Pujut. Penyelesaian konflik membutuhkan penegakan hukum yang konsisten, peran aktif tokoh masyarakat, dan edukasi  agar masyarakat lebih memilih jalur damai. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis mitigasi risiko konflik di Kecamatan Pujut. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Mitigasi dilakukan dengan 3 tahapan yaitu peacekeeping (penjaga perdamaian), peacemaking (penciptaan perdamaian), dan peacebuilding (pembangun perdamaian) dalam pelaksanaannya terdapat hambatan berupa adanya hoaks, provokator, dan kesalahpahaman antar warga yang membuat kerusuhan semakin parah. Upaya yang dilakukan ialah dengan cara penjagaan perbatasan wilayah konflik, mediasi, dan penguatan komunikasi antar warga. Kesimpulan: Penyelesaian melalui peacemaking belum optimal karena adanya penyebaran hoaks, provokasi, dan kesalahpahaman. Penyelesaian konflik tetap membutuhkan penegakan hukum yang konsisten, peran aktif tokoh masyarakat, dan edukasi agar masyarakat lebih memilih jalur damai.&#13;
Kata Kunci: Konflik Sosial, Mitigasi Risiko, Desa</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
