<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001192615</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260128085231</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126001060</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PERAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DALAM MENANGANI PENYEBARAN PAHAM RADIKALISME DI PROVINSI SULAWESI TENGAH /</subfield>
      <subfield code="c">Cantika Yokalina Boka</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Cantika Yokalina Boka</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">11</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Timoty Yusuf Salama</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">320.535 9844</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">320.535 9844 CAN p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">dikalisme keamanan ideologi negara</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Radikalisme merupakan paham yang menginginkan radikal dengan cara kekerasan dan ekstremisme, yang menjadi ancaman serius terhadap perubahan persatuan dan kesatuan bangsa. Provinsi Sulawesi Tengah merupakan salah satu wilayah yang rentan terhadap penyebaran paham radikalisme, terutama dengan keberadaan kelompok teroris seperti Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah dalam menangani penyebaran paham radikalisme, dengan mengidentifikasi faktor-faktor penghambat, serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap informan yang relevan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori peran oleh Horoepoetri dan antosa (2003), yang mencakup lima dimensi peran: sebagai kebijakan, strategi, alat komunikasi, alat penyelesaian sengketa, dan terapi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah telah berpartisipasi aktif dalam merancang dan melaksanakan kebijakan deradikalisasi, melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya radikalisme, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat. Namun, terdapat kendala seperti keterbatasan anggaran, kurangnya pemahaman masyarakat, serta penyebaran ideologi radikal melalui media sosial dan pendidikan non-formal. Untuk mengatasi hambatan tersebut, Badan Kesbangpol meningkatkan kerja sama lintas sektoral dan memberdayakan masyarakat lokal dalam menciptakan ketahanan ideologi. kesadaran beberapa pemuda yang masih rendah. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa peran Badan Kesbangpol sangat krusial dalam mencegah dan menangani penyebaran paham radikalisme di Provinsi Sulawesi Tengah melalui pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif. Kata Kunci: Peran Badan Kesbangpol Sulawesi Tengah, Penanganan, Paham Radikalisme</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
