<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001192622</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260128090217</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126001067</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">STRATEGI OPTIMALISASI CAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DALAM BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG DI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN /</subfield>
      <subfield code="c">Muhammad Kemal</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Muhammad Kemal</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">15</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23141</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Lina Marlina</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.150 959 836 32</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.150 959 836 32 MUH s</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi Pemerintahan Daerah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan (GAP) Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pengelolaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pekerjaan umum dan penataan ruang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah menghadapi tantangan besar. Isu utama meliputi pencapaian SPM yang belum optimal, masalah koordinasi antarinstansi, dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya layanan infrastruktur seperti air bersih dan sanitasi. Data dari aplikasi e-SPM menunjukkan bahwa capaian SPM untuk pekerjaan umum pada tahun 2023 hanya mencapai&#13;
66,54%, jauh dari target 100%. Hal ini menunjukkan inefisiensi yang membatasi kemampuan daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesehatan fiskal secara keseluruhan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang diterapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam mengoptimalkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pekerjaan umum dan penataan ruang. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif.Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, kajian dokumen, dan observasi lapangan dengan informan kunci dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta pemangku kepentingan terkait. Analisis data dilakukan berdasarkan kerangka manajemen strategi dari Richard Rumelt yang mencakup diagnosis, kebijakan penuntun, dan tindakan koheren. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah dilakukan berbagai&#13;
upaya untuk mengoptimalkan pencapaian SPM, masih ada beberapa hambatan signifikan. Hambatan utama meliputi pemahaman masyarakat yang terbatas, kurangnya koordinasi antarinstansi, keterbatasan sumber daya manusia, dan pemanfaatan aset yang belum optimal. Namun, inisiatif seperti sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan forum koordinasi, dan peningkatan kapasitas pegawai melalui pelatihan menunjukkan tanda-tanda kemajuan yang menjanjikan. Kesimpulan: Pengelolaan Standar Pelayanan Minimal di sektor pekerjaan umum dan penataan ruang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah masih belum optimal, dengan tantangan-tantangan besar yang menghambat pencapaian target SPM secara penuh. Namun, inisiatif strategis yang sedang dijalankan menunjukkan potensi untuk perbaikan di masa depan dalam pelayanan publik dan efisiensi sektor pemerintahan.&#13;
Kata kunci: Hulu Sungai Tengah, Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pemerintahan Daerah, Standar Pelayanan Minimal, Strategi.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
