<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001192667</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260128105023</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126001112</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PENGAWASA DAN PENGENDALIAN TERHADAP KEBIJAKAN PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN DI KOTA KUPANG NUSA TENGGARA TIMUR /</subfield>
      <subfield code="c">Sefaca Putra Rayansa Menno</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Sefaca Putra Rayansa Menno</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">15 :</subfield>
      <subfield code="b">Ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Sarwani</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.145 986 8</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.145 986 8 SEF p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi pemerintahan daerah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian dilatarbelakangi oleh ketidaksesuaian bahwa sudah ada kebijakan peredaran dan penjualan minuman beralkohol yang sudah diimplementasikan tetapi peredaran dan penjualan minuman beralkohol yang tidak sesuai aturan masih didapati. Tujuan: Menganalisis terkait pengawasan dan pengendalian kebijakan peredaran dan penjualan minuman beralkohol oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang. Metode: Metode kualitatif deskriptif digunakna untk mendeskripsikan realita menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi serta triangulasi data dengan menggunakan teori Pengendalian Kebijakan dari Nugroho (2018). Hasil/Temuan: Pengawasan gabungan telah dilaksanakan, evaluasi telah dilakukan menggunakan data lapangan dan laporan implementer, dan pemberian surat peringatan dan pencabutan izin diberikan sebagai wujud pengganjaran. Hambatan yang ditemukan adalah: kurangnya personil tim pengawasan sehingga kios-kios kecil tidak diawasi; mobil operasional dalam pelaksanaan tugas pengawasan belum ada; dan pelaku usaha serta masyarakat masih belum memahami dan mengetahui secara jelas terkait kebijakan peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Kesimpulan: Dimensi monitoring, evaluasi dan penganjaran telah dilaksanakan dan ditemukan pelaku usaha dan konsumen minuman bealkhol masih menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tidak sesuai dengan kebijakan yang ada dan kurangnya intensitas dalam pemantauan; Kemudian terdapat faktor penghambat berupa sumber daya manusia, kendaraan operasional dan kesadaran masyarakat dalam peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Kata kunci: Peredaran, Penjualan, Pengawasan, Pengendalian Kebijakan, Minuman Beralkohol</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
