<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001192750</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260128023835</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126001195</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PERAN DPRD DALAM PENYELESAIAN KONFLIK LAHAN WARGA DENGAN PT. APN DI KABUPATEN MERANGIN PROVINSI JAMBI /</subfield>
      <subfield code="c">Muhammad Zawir Rayhan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Muhammad Zawir Rayhan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">13</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Ardika Nurfurkon</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">328.598 151 3</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">328.598 151 3 MUH p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">DPRD</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga legislatif dalam menyelesaikan konflik lahan warga dengan PT. APN di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran DPRD Kabupaten Merangin dalam menyelesaikan konflik lahan antara warga dan PT. APN. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dokumentasi, dan triangulasi sumber. Teori yang digunakan adalah teori peran oleh Biddle &amp; Thomas sebagai dasar analisis terhadap fungsi kelembagaan DPRD. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPRD Kabupaten Merangin telah menjalankan perannya melalui beberapa forum mediasi dan pengawasan, namun efektivitasnya masih terbatas akibat kendala seperti rendahnya kapasitas teknis, keterbatasan koordinasi lintas lembaga, dan tekanan dari aktor-aktor berkepentingan. Dukungan masyarakat dan akses terhadap informasi publik menjadi faktor pendukung utama, sedangkan lemahnya regulasi lokal menjadi hambatan signifikan dalam penyelesaian konflik secara adil dan berkelanjutan. Kesimpulan: Untuk mengoptimalkan penyelesaian konflik agraria di daerah, DPRD perlu memperkuat kapasitas kelembagaan, memperluas kolaborasi lintas aktor, serta menyusun kebijakan legislasi yang lebih responsif terhadap kepentingan masyarakat lokal. Kata Kunci: DPRD, Konflik Agraria, Mediasi Kelembagaan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
