<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001192819</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260129102536</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126001264</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">EFEKTIVITAS INOVASI SMART DUKCAPIL DALAM PELAYANAN AKTA  KELAHIRAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LIMA PULUH KOTA PROVINSI SUMATERA BARAT /</subfield>
      <subfield code="c">Malfiardi</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Malfiardi</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">14 :</subfield>
      <subfield code="b">Ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21294</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Hestiwati Basir</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.309 598 13</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.309 598 13 MAL e</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Manajemen Administrasi Negara Bidang Pelayanan Publik (Inovasi Catatan Sipil)</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Belum tercapainya target nasional sesuai RPJM &#13;
Nasional Tahun 2020-2024 kepemilikan akta kelahiran Di Kabupaten Lima Puluh Kota, &#13;
sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota membuat &#13;
Inovasi Smart Dukcapil pada tahun 2019 untuk meningkatkan kepemilikan akta kelahiran dan &#13;
mempermudah masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan. Tujuan: Tujuan dari &#13;
penelitian ini adalah untuk menganilisis efektivitas Inovasi Smart Dukcapil dalam pelayanan &#13;
akta kelahiran Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lina Puluh Kota. &#13;
Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan &#13;
metode pengambilan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan &#13;
dianalisis menggunakan teori efektivitas menurut Gibson dan Steers dalam Sumaryadi &#13;
menggunakan lima indikator yang relevan yaitu produktivitas, kualitas/mutu, efisiensi, &#13;
fleksibilitas, dan kepuasan. Hasil/Temuan: Inovasi Smart Dukcapil belum efektif berjalan &#13;
karena belum semua indikator dalam teori efektivitas menurut Gibson dan Sterrs dalam &#13;
Sumaryadi tercapai: Pertama, indiaktor kualitas/mutu yang mana belum semua sumber daya &#13;
manusia yang ada di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota &#13;
mampu menyelesaikan kendala teknis yang dihadapi dalam Inovasi Smart Dukcapil. Kedua, &#13;
indikator kepuasan karena belum seluruh masyarakat mengetahui dan paham cara &#13;
menggunakan Inovasi Smart Dukcapil. Indikator Produktivitas, Efisiensi, Fleksibilitas sudah  &#13;
tercapai karena Inovasi Smart Dukcapil mampu meningkatkan dan mempermudah masyarakat &#13;
dalam pembuatan akta kelahiran. Upaya Dinas Dukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota dalam &#13;
mengatasi faktor penghambat yaitu membuat Inovasi (Jempol Nagari) untuk mengedukasi &#13;
masyarakat tentang Inovasi Smart Dukcapil Kesimpulan:  Dapat disimpulkan bahwa inovasi &#13;
Smart Dukcapil belum efektif berjalan diukur berdasarkan dimensi teori efektivitas serta &#13;
masih ada beberapa kendala dalam pelayanan melalui Inovasi Smart Dukcapil. Kendala pada &#13;
Inovasi Smart Dukcapil antara lain masyarakat masih banyak yang belum mengetahui adanya &#13;
Inovasi Smart Dukcapil untuk memudahkan pelayanan kependudukan. Maka dari itu upaya &#13;
yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota &#13;
adalah membuat inovasi pendukung (Jempol Nagari) dan meningkatkan sosialisasi kepada &#13;
masyarakat. &#13;
Kata Kunci : Efektivitas, Pelayanan, Inovasi, Smart Dukcapil, Akta Kelahiran.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
