<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001192838</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260129111532</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126001283</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN PADA PEREMPUAN  DARI TINDAK KEKERASAN DI KOTA PADANG /</subfield>
      <subfield code="c">Tri Elga Putri Emdari</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Tri Elga Putri Emdari</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">15 :</subfield>
      <subfield code="b">Ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Ahmad Averus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">362.835 981 37</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">362.835 981 37 TRI i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">kekerasan terhadap perempuan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Permasalahan yang melatarbelakangi peneliti untuk mengambil judul ini adalah bagaimana Implementasi Kebijakan Perlindungan Pada Perempuan Dari Tindak Kekerasan Di Kota Padang. Kekerasan pada perempuan merupakan suatu bentuk pelanggaran HAM yang berdampak serius pada kondisi fisik, psikologis, dan sosial pada korban. Kekerasan pada permpuan dapat terjadi dalam berbagai bentuk seperti kekerasan fisik, seksual dan psikologi. Permasalahan mengenai kekerasan pada perempuan masih sering terjadi karena perlindungan pada perempuan belum masih belum berjalan maksimal. Tujuan: Untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan Dari Tindak Kekerasan di Kota Padang. Metode: Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Peneliti menggunakan beberapa teknik pengumpulan data, yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan yakni Data primer dan data sekunder. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, snowball sampling, dan accidental sampling. Sebanyak delapan (8) informan yang dibutuhkan dalam melengkapi data penelitian. Teori utama yang digunakan dalam analisis adalah teori implementasi kebijakan publik dari George C. Edwards III, yang menekankan pentingnya komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi dalam keberhasilan implementasi kebijakan. Sedangkan, teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini yaitu pengumpulan data, kondendasi data penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Kota Padang yang berlokasi di Jl. Khatib Sulaiman No.1, Ulak Karang Utara, Kec Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Penelitian dilaksanakan selama dua minggu pada bulan Januari tahun 2025. Hasil/Temuan: berdasarkan penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Kebijakan Perlindungan Pada Perempuan Dari Tindak Kekerasan Di Kota Padang belum optimal. Kesimpulan: berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa Implementasi Kebijakan Perlindungan Pada Perempuan dari Tindak Kekerasan di Kota Padang yang dinilai dari teori implementasi kebijakan oleh Van Meter dan Van Horn belum sepenuhnya berjalan secara maksimal. Selanjutnya, factorpendukung yakni adanya regulasi yang mengatur, kualitas sumber daya manusia, pemahaman pegawai akan tuposkinya. Selain itu, beberapa faktor penghambat seperti keterbatasan sarana dan prasarana, kurangnya tenaga ahli dibidang psikologi, sosialisasi yang belum optimal, kurangnya anggaran yang tersedia, dan kurangnya kesadaran masyarakat. Selanjutnya, upaya dalam meningkatkan saran dan prasarana. Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Perlindungan Pada Perempuan, Kekerasan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
