<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001192867</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260130010746</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0126001312</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">RESOLUSI KONFLIK PENGEMBANGAN ECO-CITY PULAU REMPANG DI KOTA BATAM PROVINSI KEPULAUAN RIAU /</subfield>
      <subfield code="c">Wanda Wulandari</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Wanda Wulandari</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">11</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21214</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">David Erwin Mayor</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jatinangor :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">303.695 981 43</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">303.695 981 43 WAN r</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Resolusi Konflik</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pembangunan Eco-City Rempang sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) menimbulkan reaksi penolakan dari masyarakat lokal yang merasa tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, khususnya terkait dengan relokasi dan hak atas tanah yang belum tersertifikasi. Konflik memuncak pada aksi bentrokan antara aparat dan masyarakat pada September 2023, yang menyebabkan korban luka dari kedua belah pihak. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika konflik yang terjadi dalam proses pengembangan kawasan Eco-City Pulau Rempang di Kota Batam, serta mengkaji upaya resolusi konflik yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam dengan pihak BP Batam, PT. Makmur Elok Graha, aparat pemerintah setempat, serta masyarakat terdampak. Selain itu, observasi dan dokumentasi juga dilakukan untuk memperkuat temuan di lapangan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik dipicu oleh kurangnya komunikasi dua arah, ketidakjelasan informasi, dan kekhawatiran masyarakat akan hilangnya identitas budaya serta mata pencaharian. Pemerintah bersama pihak pengembang mulai membuka ruang dialog dan memberikan kompensasi serta jaminan relokasi sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa keberhasilan resolusi konflik sangat bergantung pada keterbukaan komunikasi dan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Pendekatan partisipatif dan empatik menjadi kunci dalam menciptakan solusi damai yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.&#13;
Kata kunci: konflik sosial, resolusi konflik, Eco-City, Rempang, relokasi, partisipasi masyarakat</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
