<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001193015</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260203011159</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226000099</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2022 PADA PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG DI KOTA SEMARANG PROVINSI JAWA TENGAH :</subfield>
      <subfield code="b">- /</subfield>
      <subfield code="c">Rivaldo Agung Pratama</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Rivaldo Agung Pratama</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">14 hlm :</subfield>
      <subfield code="b">- ;</subfield>
      <subfield code="c">-</subfield>
      <subfield code="e">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17742</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Nelson Simanjuntak</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">IPDN,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.540 959 826 52</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.540 959 826 52 RIV p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="020" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Bangunan Gedung</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Penelitian ini berjudul “Penegakan Peraturan&#13;
Daerah Nomor 4 Tahun 2022 pada Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Semarang Provinsi&#13;
Jawa Tengah”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : masih ditemukannya&#13;
bangunan gedung yang tidak memiliki PBG serta bangunan gedung alih fungsi yang belum&#13;
mengubah PBG di Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah. Tujuan: Penelitian ini bertujuan&#13;
untuk menganalisis dan mendeskripsikan metode penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun&#13;
2022. Di samping itu, untuk menganalisis dan mendeskripsikan faktor penghambat dalam&#13;
penegakan perda serta upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Metode: Metode penelitian&#13;
yang digunakan oleh peneliti adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data&#13;
yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi, dan observasi yang selanjutnya dianalisis&#13;
menggunakan teknik triangulasi data. Teori yang digunakan oleh peneliti adalah teori&#13;
penegakan hukum menurut Moeljatno dengan tiga dimensi yaitu aturan, metode penertiban,&#13;
dan pelaksanaan hukuman. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan&#13;
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Retribusi Perizinan Tertentu berdasarkan tiga&#13;
dimensi menurut teori penegakan Moeljatno (2008) sebagai berikut : 1) Aturan : Peraturan&#13;
daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Retribusi Perizinan Tertentu telah mencakup perbuatan&#13;
yang dilarang dan hukuman yang dijatuhkan; 2) Metode Penertiban : Pelaksanaan penertiban&#13;
melalui upaya preventif dan represif terhadap peraturan daerah tersebut belum bisa berjalan&#13;
sesuai aturan, khususnya dalam upaya preventif berupa sosialisasi karena keterbatasan&#13;
anggaran; 3) Pelaksanaan Hukuman : Sanksi yang diberikan kepada pelanggar berupa sanksi&#13;
administratif dan sanksi pidana</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
