<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001193119</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260204121437</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226000203</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN LAMONGAN PROVINSI JAWA TIMUR :</subfield>
      <subfield code="b">- /</subfield>
      <subfield code="c">Ageng Yudha Setiawan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Ageng Yudha Setiawan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">12 :</subfield>
      <subfield code="b">- ;</subfield>
      <subfield code="c">-</subfield>
      <subfield code="e">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17808</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Dadang Suwanda</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">IPDN,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">336.259 828 43</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">336.259 828 43 AGE o</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="020" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Perpajakan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Penelitian ini terdapat permasalahan pada pemungutan pajak&#13;
restoran tidak berjalan dengan baik yang menyebabkan penerimaan pajak restoran di Kabupaten&#13;
Lamongan tidak optimal seperti menunggak pembayaran pajak rumah makan, membayar pajak tetapi&#13;
tidak sesuai dengan omset penhasilan perbulan, mencabut tapping box guna menghindari merekam&#13;
transaksi yang dilakukan pada bisnis dan kecurangan dalam pemberian laporan penghasilan omset&#13;
perbulan dalam bisnis rumah makan. Tujuan : Untuk mengetahui optimalisasi pemungutan pajak&#13;
restoran dan mengetahui langkah-langkah yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten&#13;
Lamongan dalam mengatasi permasalahan dan mengatasi hambatan dalam pemungutan pajak&#13;
restoran. Metode Penelitian : metode yang digunakaan pada penelitian ini adalah metode penelitan&#13;
kualitatif deskriptif serta teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teori&#13;
: Penelitian ini menggunakan teori optimalisasi menurut Sutedi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa&#13;
optimalisasi pemungutan Pajak Restoran dari tahun ke tahun di Kabupaten Lamongan mengalami&#13;
ketidakstabilan bisa dilihat dari presentase pendapatan pajak restoran yang bisa dikatakan naik turun.&#13;
Hal ini dapat terjadi karena masih banyak wajib pajak dari objek pajak yang belum mendaftarkan&#13;
objek pajak nya, membayar pajak dengan omset yang tidak sesuai yang didapatkan, dan masih ada&#13;
rumah makan yang tidak teratur dalam pembayaran pajak sehingga penerimaan pendapatan Pajak&#13;
Restoran di Kabupaten Lamongan tidak stabil .Saran dari peneliti yaitu badan pendapatan daerah&#13;
lamongan perlu mengklasifikasikan kriteria restoran secara lebih detail pada peraturan daerah yang&#13;
tidak hanya berdasarkan omset dan tidak disama ratakan pemungutan pajaknya di setiap restoran&#13;
karena setiap restoran memiliki omset atau pendapatan yang berbeda-beda, melakukan sosialisasi&#13;
terhadap masyarakat tentang Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 Tentang&#13;
Pajak Daerah dan melakukan sosialisasi kegunaan alat tapping box dan aplikasi E-SPTPD.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
