<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001193124</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260204122204</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226000208</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PENERTIBAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PEKANBARU PROVINSI RIAU /</subfield>
      <subfield code="c">muhammad firman rimaldo</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">muhammad firman rimaldo</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">10 hlm :</subfield>
      <subfield code="b">- ;</subfield>
      <subfield code="c">-</subfield>
      <subfield code="e">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18467</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Udaya Madjid</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">IPDN,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.285 981 411 1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.285 981 411 1 MUH p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="020" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Satuan Polisi Pamong Praja</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Negara Indonesia memiliki komitmen yang kuat&#13;
dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakatnya, dengan fokus pada&#13;
pengurangan kemiskinan, kesenjangan sosial, dan penanganan masalah sosial seperti&#13;
gelandangan dan pengemis. Meskipun menghadapi tantangan berat selama pandemi&#13;
COVID-19, pemerintah dan berbagai pihak terus berupaya untuk mencapai tujuan&#13;
tersebut. Di Provinsi Riau, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin secara keseluruhan&#13;
pada tahun 2022, meskipun Kota Pekanbaru mengalami peningkatan dalam tingkat&#13;
kemiskinan. Hal ini menimbulkan permasalahan sosial seperti tunawisma dan praktik&#13;
mengemis. Dalam mengatasi masalah ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)&#13;
memainkan peran penting dalam menegakkan peraturan daerah dan mendorong tata kelola&#13;
pemerintahan yang baik, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan&#13;
berkelanjutan bagi seluruh warga Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan&#13;
dan menganalisis Penertiban gelandangan dan pengemis oleh Satuan Polisi Pamong Praja&#13;
(Satpol PP) Kota Pekanabaru Provinsi Riau. Metode: Metode penelitian yang digunakan&#13;
adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Data primer dan sekunder menjadi&#13;
sumber analisis, yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.&#13;
Analisis data dilakukan melalui tahap pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan&#13;
kesimpulan Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa penanganan&#13;
masalah gelandangan dan pengemis melibatkan berbagai upaya seperti penertiban&#13;
langsung dan tidak langsung. Upaya ini didukung oleh kerjasama antara Satuan Polisi&#13;
Pamong Praja, OPD, dan masyarakat setempat. Meskipun terdapat kekurangan dalam&#13;
pemenuhan sarana dan prasarana serta sosialisasi aturan kepada masyarakat umum, tetapi&#13;
upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran kolektif dan memastikan penegakan&#13;
hukum yang efektif dan berkelanjutan. Pelaporan dan evaluasi terhadap hasil operasi juga&#13;
menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam proses&#13;
penanganan masalah sosial ini Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini yakni terkait&#13;
penertiban terhadap gelandangan dan pengemis di Kota Pekanbaru sudah berjalan dengan&#13;
baik walaupun dari beberapa indikator belum menunjukan keberhasilan yang sangat&#13;
detail. Namun dari segi tingkat kuantitas, jumlah gelandangan dan pengemis di Kota&#13;
Pekanbaru sudah mengalami penurunan.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
