<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001193246</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260205121701</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226000330</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">STRATEGI POLITIK PARTAI ACEH DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF  TAHUN 2024 DI PROVINSI ACEH :</subfield>
      <subfield code="b">STUDI KASUS ICE SURYANA DALAM  PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2018 /</subfield>
      <subfield code="c">Namira Insani Camilla</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Namira Insani Camilla</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">14 hlm :</subfield>
      <subfield code="b">ILUS ;</subfield>
      <subfield code="c">-</subfield>
      <subfield code="e">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17793</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Riyan Jaelani</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">IPDN,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">324.259 811</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">324.259 811 NAM s</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="020" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="600" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Partai Politik</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Penelitian ini dilatarbelakangi adanya &#13;
fenomena menurunnya perolehan kursi Partai Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat &#13;
Aceh (DPRA)  dalam pemilihan umum legislatif pada dua periode terakhir di Provinsi &#13;
Aceh. Fenomena ini menjadi evaluasi bagi Partai Aceh pada pemilihan umum legislatif &#13;
tahun 2024. Partai Aceh harus merumuskan strategi  politik jitu agar dapat &#13;
meningkatkan perolehan kursi di DPRA pada pemilihan umum legislatif tahun 2024. &#13;
Tujuan: Penelitian ini dilakukan guna mengetahui strategi politik yang dilakukan oleh &#13;
Partai Aceh untuk meningkatkan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh &#13;
(DPRA) pada pemilihan umum legislatif tahun 2024, faktor penghambat dalam &#13;
pelaksanaan strategi yang dilakukan oleh Partai Aceh untuk meningkatkan perolehan &#13;
kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada pemilihan umum legislatif 2024 &#13;
serta upaya yang dilakukan oleh Partai Aceh untuk mengatasi faktor penghambat &#13;
pelaksanaan strategi. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah &#13;
pendekatan penelitian kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori &#13;
perencanaan strategi politik oleh Peter Schroder. Teknik pengumpulan data pada &#13;
penelitian ini dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan &#13;
teknik analisis data berupa reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. &#13;
Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan strategi politik &#13;
yang dirumuskan oleh Partai Aceh dalam pemilihan umum legislatif tahun 2024 di &#13;
Provinsi Aceh berhasil. Hal ini dibuktikan dengan Partai Aceh kembali menjadi partai &#13;
peraih kursi terbayak di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan berhasil meningkatkan &#13;
perolehan kursi dari periode sebelumnya yaitu 18 kursi dari 81 kursi keseluruhan &#13;
meningkat dua kursi pada pemilihan umum legislatif tahun 2024 menjadi 20 kursi dari &#13;
81 kursi keseluruhan di DPRA. Kesimpulan: Strategi yang dilakukan oleh Partai Aceh &#13;
dalam meningkatkan perolehan kursi DPRA pada pemilihan umum legislatif tahun &#13;
2024 di Provinsi Aceh sudah berhasil, meskipun terdapat dimensi yang belum &#13;
terpenuhi yaitu pada dimensi Implementasi Strategi yang masih menjadi penghambat &#13;
dalam pelaksanaan strategi politik Partai Aceh.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
