<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001193262</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260205091725</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226000346</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">EFEKTIVITAS PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA DALAM PENANGNAN KEMISKINAN EKSTREM DI KABUPATEN MALUKU TENGGARA PROVINSI MALUKU :</subfield>
      <subfield code="b">- /</subfield>
      <subfield code="c">Fransiskus Kwas Setitit</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Fransiskus Kwas Setitit</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">14 :</subfield>
      <subfield code="b">Ilust. ;</subfield>
      <subfield code="c">-</subfield>
      <subfield code="e">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17419</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Ika Agustina</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">IPDN,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">362. 598 54</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">362. 598 54 FRA e</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="020" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Permasalahan Sosial dan Layanan Khusus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Penanganan Kemiskinan Ekstrem secara global merupakan&#13;
program SDGs yang ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2030, yang mana Indonesia menyikapi&#13;
hal tersebut dengan mempercepat enam tahun sehingga kemiskinan ekstrem dapat dikendalikan pada&#13;
Tahun 2024 dengan menggunakan seluruh sumber daya keuangan yang dimiliki. Salah satu instrumen&#13;
pendanaan kemiskinan ekstrem ialah dengan pemanfaatan Dana Desa yang bersumber dari APBN&#13;
.Penulis berfokus pada proses keuangan dari sisi pencairan serta penyaluran bantuan langsung tunai&#13;
kepada penerima manfaat .Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan&#13;
menganalisis efektivitas penggunaan dana desa dalam penganan kemiskinan serta untuk mengetahui&#13;
faktor penghambat serta upaya dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan faktor penghambat&#13;
tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif Deskriptif dengan pendekatan&#13;
induktif menggunakan Teori Efektivitas Menurut Makmur. Teknik pengumpulan data dilakukan&#13;
dengan wawancara (23 Informan) dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penilaian dari 12 indikator&#13;
terdapat 10 indikator yang sudah efektif dan 2 indikator belum efektif dikarenakan adanya&#13;
keterlambatan keluarnya peraturan menteri keuangan setiap tahunya tentang penggunaan dana desa&#13;
sehingga berdampak pada sisi perencanaan desa tahun berkenaan serta dengan adanya pemberian BLT&#13;
dana desa ini tidak memberikan pengaruh yang signifikan dalam penurunan angka kemiskinan.&#13;
Kesimpulan: Penyaluran dana desa dari rekening kas negara ke rekening kas desa serta fokus&#13;
penanganan kemiskinan ekstrem yang tertuang dalam APBDes sudah mencerminkan amanat atau&#13;
instruksi pemerintah pusat baik sinkronisasi dengan program prioritas nasional, penyaluran kepada&#13;
kelompok penerima manfaat dengan jumlah Rp.300.000.- setiap bulan yang dibayarkan setiap 3 bulan&#13;
hanya saja pemerintah desa perlu basis data kemiskinan yang jelas serta perlunya intervensi dari unit&#13;
instansi lainya guna percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai target pada Tahun 2024</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
