<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001193309</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260205110114</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226000393</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">OPTIMALISASI PEMANFAATAN ASET TETAP TANAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU :</subfield>
      <subfield code="b">- /</subfield>
      <subfield code="c">Andreas Tarigan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Andreas Tarigan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">13 :</subfield>
      <subfield code="b">- ;</subfield>
      <subfield code="c">-</subfield>
      <subfield code="e">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19554</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Dadang Suwanda</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">IPDN,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352. 598 143 7</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352. 598 143 7 AND o</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="020" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi Publik</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Masih terdapat banyak aset tanah Pemerintah Kota&#13;
Tanjungpinang yang belum memiliki sertifikat, hal ini dapat menyebabkan risiko&#13;
pengambilalihan tanah oleh pihak lain karena belum ada kejelasan hukum mengenai&#13;
kepemilikan tanah tersebut. Pengelolaan aset tetap, terutama aset tanah, yang belum optimal&#13;
menghambat upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga optimalisasi&#13;
pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku&#13;
sangat penting untuk meningkatkan PAD dan, secara tidak langsung, memajukan&#13;
perekonomian daerah. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aset tanah milik&#13;
Pemerintah Kota Tanjungpinang dimanfaatkan sebagai apa dan sebagai informasi bagi&#13;
masyarakat jika ingin digunakan kemudian dianalisis untuk memperoleh hasil yang dapat&#13;
memberikan gambaran tentang Optimalisasi pemanfaatan aset tetap tanah, menguraikan&#13;
faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat dan pendukung, serta upaya-upaya yang&#13;
dilakukan dalam mengatasi faktor-faktor penghambat tersebut. Metode: Penelitian ini&#13;
dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif.&#13;
Data yang digunakan merupakan data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui&#13;
wawancara dan dokumentasi, dengan sampel informan yang ditentukan menggunakan teknik&#13;
purposive sampling. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh menunjukkan bahwa Kota&#13;
Tanjungpinang belum berhasil mengoptimalisasikan pemanfaatan aset tetap tanah guna&#13;
meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau. Hal&#13;
tersebut dibuktikan karena masih banyaknya aset tanah yang belum memiliki sertifikat, serta&#13;
inventarisasi aset yang belum optimal. Kesimpulan: Hasil penelitian menunjukan bahwa&#13;
Kota Tanjungpinang belum berhasil mengoptimalisasikan pemanfaatan aset tetap tanah guna&#13;
meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau,&#13;
meskipun masih terdapat beberapa hambatan dan kendala yang dihadapi tetapi telah ditangani&#13;
dengan baik. Adapun saran yang diberikan yaitu Pemerintah Kota Tanjungpinang segera&#13;
membuat regulasi terkait pemanfaatan aset tanah agar dapat memanfaatkan aset lebih optimal&#13;
dan jelas dimata hukum.Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan&#13;
Keuangan dan Aset daerah perlu mendata aset tanah secara lengkap dan akurat untuk&#13;
mempercepat proses sertifikasi. Sebaiknya Pemerintah Kota Tanjungpinang memberi&#13;
wawasan dan pelatihan agar dapat meningkatkan kualitas dan menambah pegawai untuk&#13;
dapat menyelesaikan beban kerja yang besar.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
