<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001193339</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260205010549</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226000423</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PENERTIBAN PENGEMIS, GELANDANGAN DAN ORANG TERLANTAR OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA PROVINSI LAMPUNG /</subfield>
      <subfield code="c">Muhammad Aditya Kalnopi</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Muhammad Aditya Kalnopi</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">11 hlm :</subfield>
      <subfield code="b">- ;</subfield>
      <subfield code="c">-</subfield>
      <subfield code="e">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19765</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">IPDN,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">362.959 818 21</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">362.959 818 21 MUH p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="020" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Layanan Sosial</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Pengemis, Gelandangan, dan orang terlantar&#13;
(PGOT) merupakan masalah sosial yang sering dihadapi oleh Pemerintah Daerah yang&#13;
ada di Indonesia. Oleh karena itu, untuk mengatasi situasi ini, berbagai upaya dilakukan.&#13;
Salah satunya dengan penertiban yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja.&#13;
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Satuan Polisi Pamong&#13;
Praja (Satpol-PP) dimana peraturan pemerintah ini menjelaskan bahwa Satuan Polisi&#13;
Pamong Praja merupakan bagian dari pemerintah daerah dan bertanggung jawab untuk&#13;
menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Di Kabupaten Lampung Utara saat ini&#13;
banyak dijumpai Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar. Mereka dapat ditemui di&#13;
kawasan lampu lalu lintas, pertigaan dan perempatan jalan, wisata kuliner, hingga&#13;
kawasan pemukiman. Hal ini menyebabkan terganggunya ketertiban umum dan&#13;
ketentraman masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan&#13;
menganalisis Penertiban gelandangan, pengemis dan orang terlantar oleh Satuan Polisi&#13;
Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung. Metode:&#13;
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan&#13;
induktif. Data primer dan sekunder menjadi sumber analisis, yang dikumpulkan melalui&#13;
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahap&#13;
pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan Hasil/Temuan: Hasil&#13;
penelitian ini berdasarkan teori penertiban oleh eva dan sutiyo, proses penertiban terdiri&#13;
dari tiga tahap, pertama adalah perencanaan, kedua pelaksanaan dan terakhir pelaporan.&#13;
Adapun faktor penghambat penertiban antara lain fasilitas sarana prasarana yang ada&#13;
kurang memadai, meterbatasan anggaran atau anggaran yang tidak sesuai, minimnya&#13;
sumber daya manusia (SDM), dan Kurang Kooperatifnya pengemis, gelandangan dan&#13;
orang terlantar. Selain itu terdapat upaya penertiban yang dilakukan yaitu untuk&#13;
mewujudkan serta melakukan perbaikan fasilitas sarana dan prasarana, melakukan&#13;
rekayasa pembiayaan operasional, melakukan koordinasi dengan dinas terkait baik antar&#13;
kota ataupun provinsi, dan melakukan pelatihan seperti bimbingan teknis terhadap&#13;
anggota Satpol PP. Kesimpulan: Kesimpulan berdasarkan penelitian ini yaitu penertiban&#13;
belum dilaksanakan dengan baik. saran yang diharapkan mampu untuk memberikan&#13;
sumbangsih dalam rangka Penertiban pengemis, gelandangan dan orang terlantar Oleh&#13;
Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Lampung Utara.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
