<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001193346</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260205011523</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226000430</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PENATAUSAHAAN ASET TETAP TANAH PADA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN ALOR PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR :</subfield>
      <subfield code="b">- /</subfield>
      <subfield code="c">Karmila Amakae</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Karmila Amakae</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">12 :</subfield>
      <subfield code="b">- ;</subfield>
      <subfield code="c">-</subfield>
      <subfield code="e">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18478</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Tumija</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">IPDN,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">351. 598 685 2</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">351. 598 685 2 KAR p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="020" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi Publik</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan yang ada pada&#13;
Pemerintah Kabupaten Alor terkait penatausahaan aset tetap tanah yaitu masih&#13;
banyak tanah milik Pemerintah Daerah yang belum memiliki sertifikat. Hal&#13;
tersebut menjadi salah satu temuan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan&#13;
Pemerintah Daerah Kabupaten Alor pada tahun 2022. Tujuan: Tujuan dari&#13;
penelitian ini adalah untuk mengetahui penatausahaan aset tetap tanah,&#13;
hambatan, serta upaya yang dapat dilakukan dalam melakukan penatausahaan.&#13;
Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan&#13;
metode deskriptif dengan kerangka berpikir induktif. Sumber data yang&#13;
digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data berupa&#13;
observasi, wawancara dan dokumentasi dengan jumlah informan yaitu 4&#13;
orang. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan metode reduksi&#13;
data, penyajian data, dan penarikan Kesimpulan. Hasil/Temuan: Berdasarkan&#13;
penelitian, pelaksanaan penatausahaan aset tetap yang dilakukan pada Badan&#13;
Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Alor telah berjalan dengan&#13;
baik sesuai dengan tahapan atau prosedur yang telah ditetapkan dalam&#13;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016. Kesimpulan: Hasil&#13;
penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa penatausahaan aset tetap tanah di&#13;
Kabupaten Alor sudah berjalan dengan baik, namun dengan beberpa faktor&#13;
penghambat yaitu, pada tahap pendaftaran aset tanah dan inventarisasi aset&#13;
masih terdapat kekurangan dalam dokumen pendukung seperti sertifikat tanah&#13;
sehingga aset yang di data masih kurang lengkap informasinya dan juga&#13;
sumber daya manusianya masih kurang yaitu jumlah pegawai yang belum&#13;
sesuai dengan beban kerja serta pemahaman pegawai tentang penatausahaan&#13;
aset. Upaya yang dilakukan oleh BKAD untuk mengatasi hambatan tersebut&#13;
adalah melakukan pengadaan sertifikat tanah secara bertahap yang telah&#13;
dianggarkan setiap tahun anggaran baru dan melakukan pembinaan dan&#13;
pengawasan kepada pegawai terkait penatausahaan aset.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
