<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001193413</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260205024910</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226000497</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA /</subfield>
      <subfield code="c">Sri Meutia Dewi</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Sri Meutia Dewi</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">14 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19183</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Roslianah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">338.642 095 981 211</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">338.642 095 981 211 SRI i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Usaha Mikro</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peran penting UMKM dalam memajukan ekonomi&#13;
Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro,&#13;
Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagai kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi,&#13;
pengembangan UMKM menjadi fokus penting bagi pemerintah sebagai pemangku&#13;
kepentingan utama dalam implementasi kebijakan ini. Namun, terdapat kendala dalam&#13;
implementasi kebijakan pengembangan UMKM di tingkat daerah, khususnya di Kota Medan,&#13;
Provinsi Sumatera Utara. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui&#13;
kebijakan pengembangan UMKM di Kota Medan serta mengidentifikasi faktor-faktor&#13;
pendukung dan penghambat dalam implementasinya. Metode: Metode penelitian yang&#13;
digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara&#13;
mendalam dengan pelaku usaha UMKM dan pemangku kepentingan terkait, serta dokumentasi&#13;
dan observasi lapangan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi&#13;
kebijakan pengembangan UMKM di Kota Medan membutuhkan partisipasi aktif dari semua&#13;
pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha UMKM. Pelaku usaha UMKM yang&#13;
berkeinginan untuk mengembangkan usaha biasanya terkendala pada modal usaha, ukuran dan&#13;
tujuan kebijakan telah terpenuhi, sumber daya telah mencukupi, penempatan pada pelaksana&#13;
kebijakan tepat sasaran, koordinasi dan komunikasi terjalin baik dengan pihak lain, kondisi&#13;
ekonomi mendorong pelaksanaan implementasi, namun kondisi sosial pelaku UMKM masih&#13;
belum terlalu memanfaatkan teknologi. Faktor pendukung mencakup keterlibatan aktif&#13;
pemerintah dalam melaksanakan kebijakan, sementara faktor penghambat mencakup&#13;
peningkatan harga bahan baku, kurangnya kreativitas sumber daya manusia, dan keterbatasan&#13;
modal bagi pelaku usaha. Kesimpulan: Implementasi kebijakan pengembangan UMKM di&#13;
Kota Medan membutuhkan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, terutama&#13;
pelaku usaha UMKM. Pelaku usaha UMKM yang berkeinginan untuk mengembangkan usaha&#13;
biasanya terkendala pada modal usaha, ukuran dan tujuan kebijakan telah terpenuhi, sumber&#13;
daya telah mencukupi, penempatan pada pelaksana kebijakan tepat sasaran, koordinasi dan&#13;
komunikasi terjalin baik dengan pihak lain, kondisi ekonomi mendorong pelaksanaan&#13;
implementasi dan kondisi sosial pelaku UMKM masih belum terlalu memanfaatkan teknologi.&#13;
Faktor pendukung mencakup keterlibatan aktif pemerintah dalam melaksanakan kebijakan,&#13;
sementara faktor penghambat mencakup peningkatan harga bahan baku, kurangnya kreativitas&#13;
sumber daya manusia, dan keterbatasan modal bagi pelaku usaha. Untuk mengatasi tantangan&#13;
tersebut, diperlukan pengembangan kebijakan yang lebih maju dalam mendukung partisipasi&#13;
masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, dalam pengembangan sektor usaha mikro, kecil,&#13;
dan menengah.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
