<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001193453</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260206085837</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226000537</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PADA KECAMATAN TUBAN KABUPATEN TUBAN PROVINSI JAWA TIMUR :</subfield>
      <subfield code="b">- /</subfield>
      <subfield code="c">Nizar Maulana Dwi Atmadja</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Nizar Maulana Dwi Atmadja</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">25 :</subfield>
      <subfield code="b">Ilust. ;</subfield>
      <subfield code="c">-</subfield>
      <subfield code="e">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18535</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Dadang Suwanda</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">IPDN,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">336.013 598 284 2</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">336.013 598 284 2 NIZ p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="020" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Keuangan Negara di daerah atau provinsi tertrentu</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Pengelolaan keuangan desa adalah aspek penting dalam memastikan&#13;
pembangunan yang berkelanjutan dan pemerataan ekonomi di tingkat lokal. Adanya tindak&#13;
korupsi penyalahgunaan dana desa di Kecamatan Tuban yang disebabkan oleh lemahnya&#13;
pengendalian dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran sehingga sering terjadi&#13;
penyalahgunaan annggaran yang merugikan masyarakat. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini&#13;
untuk mengetahui proses pengelolaan keuangan desa, faktor penghambat pengelolaan&#13;
keuangan desa dan upaya pemerintah desa dalam mengatasi penghambat dalam pengelolaan&#13;
keuangan desa di Kecamatan Tuban. Metode: Penelitian menggunakan Pendekatan Kualitatif&#13;
Deskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu menggunakan Wawancara Semi Terstruktur dan&#13;
dokumentasi. Adapun angkah-langkah analisa data yang digunakan adalah Pengumpulan&#13;
Data, Reduksi Data, Penyajian Data dan Penarikan Kesimpulan. Penelitian menggunakan&#13;
teori pengelolaan keuangan desa oleh Djaenuri(2011) dengan 5 (lima) dimensi yaitu&#13;
Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban.&#13;
Hasil/Temuan: Hasil penelitan ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan desa pada&#13;
Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur belum berjalan dengan baik. Hal&#13;
tersebut disebabkan oleh kurangnya kemampuan sumber daya perangkat desa pada Desa&#13;
Sugiharjo, belum terpenuhinya aspirasi masyarakat Desa Sugiharjo dan Sumurgung serta&#13;
pencairan dana yang sering mengalami keterlambatan. Upaya yang dilakukan adalah&#13;
pemerintah desa yaitu dengan melakukan pelatihan dan pendidikan teknologi informasi&#13;
kepada perangkat desa, meningkatkan partisipasi masyarakat Desa Sugiharjo dan Sumurgung&#13;
serta menyiapkan rencana atas keterlambatan pencairan dana desa. Kesimpulan: Pelaksanaan&#13;
pengelolaan keuangan desa pada Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban yang terjadi pada Desa&#13;
Kembangbilo sudah dapat dikatakan baik dengan dilaksanakannya proses pengelolaan&#13;
keuangan namun masih terdapat kekurangan pada pemberian informasi realisasi APBDesa&#13;
kepada masyakarat. Pada Desa Sumurgung pengelolaan keuangan desa dapat dikatakan belum&#13;
sepenuhnya baik dikarenakan masih terdapat kekurangan dalam proses penatausahaan dan&#13;
pertanggungjawaban keuangan desa. Sedangkan pada Desa Sugiharjo pengelolaan keuangan&#13;
desa dapat dikatakan kurang baik dengan masih banyaknya kekurangan dalam proses&#13;
pengelolaan keuangan desa yang dilakukan.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
