<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001193463</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260206090618</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226000547</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">STRATEGI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KOTA MAKASSAR PROVINSI SULAWESI SELATAN :</subfield>
      <subfield code="b">- /</subfield>
      <subfield code="c">Alif Duta Bahri</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Alif Duta Bahri</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">15 hlm :</subfield>
      <subfield code="b">Ilus ;</subfield>
      <subfield code="c">-</subfield>
      <subfield code="e">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19089</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">SUBIYONO</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">IPDN,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.859 847 71</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.859 847 71 ALI s</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="020" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Masalah Stunting</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan (GAP): Penulis berfokus pada rekomendasi strategi percepatan penurunan&#13;
stunting di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini untuk&#13;
menggambarkan kondisi riil, permasalahan, upaya yang telah dilakukan dan memberikan&#13;
rekomendasi strategi dalam percepatan penurunan stunting di Kota Makassar. Metode:&#13;
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teori Analisis SWOT yang&#13;
dikemukakan oleh Freddy Rangkuti. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan&#13;
wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Berdasarkan data E-PPGBM Dinas&#13;
Kesehatan Kota Makassar bulan Februari 2024 menunjukkan bahwa prevalensi stunting di&#13;
Kota Makassar turun di angka 3,01 dari 3,14 pada bulan Agustus 2023 dan tren penurunan&#13;
sebesar 0,13 persen dari sebelumnya sebesar 3,14 persen dan apabila dibandingkan pada&#13;
Agustus 2021 sebesar 5,25 persen, dalam 3 tahun Pemerintah Kota Makassar sudah berhasil&#13;
menurunkan sebesar 2,24 persen. Kesimpulan: Penanganan stunting di Kota Makassar sudah&#13;
berjalan dengan baik dibuktikan dengan turunnya angka prevalensi stunting setiap tahunnya&#13;
menurut data E-PPGBM Dinkes Kota Makassar meskipun masih ada beberapa Kecamatan&#13;
yang bertambah angka stunting nya. Faktor penghambat dalam percepatan penurunan stunting&#13;
di Kota Makassar yakni: 1. Masih rendahnya kesadaran tentang pentingnya pencegahan&#13;
stunting; 2. Kebijakan yang belum sepenuhnya konvergen dalam memberikan dukungandukungan terhadap pencegahan stunting; 3. Permasalahan Komunikasi dalam perubahan&#13;
perilaku baik di tingkat individu maupun tingkat masyarakat; 4. Masih kurangnya peran di&#13;
setiap kelurahan dan kecamatan dalam mengintervensi penanganan stunting; 5. Penganggaran&#13;
masih belum terinci secara jelas oleh seluruh perangkat daerah terkait penanganan stunting di&#13;
Kota Makassar. Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar adalah membentuk Tim&#13;
Percepatan Penurunan Stunting atau TPPS melalui Perwali Kota Makassar Nomor 122 Tahun&#13;
2022 dan SK Wali Kota Makassar Nomor 1215/440.1.05 Tahun 2022. Kemudian adanya&#13;
penganggaran Dana Kelurahan (DAKEL) sebesar 50 juta per kelurahan, kemudian ada Dapur&#13;
Sehat atasi Stunting melalui PMT, dan program Lorong Pengendali Stunting (LOPIS). Rekomendasi strategi yang peneliti berikan dalam percepatan penurunan stunting di Kota&#13;
Makassar adalah sebagai berikut: 1. Menambah anggaran operasional serta sarana dan&#13;
prasarana Tim Percepatan Penurunan Stunting atau TPPS; 2. Memperbaiki Peraturan Walikota&#13;
dan Keputusan Walikota sehingga mempermudah dan memfasilitasi sektor diluar Pemerintah&#13;
untuk berpartisipasi dalam penanganan stunting; 3. Menyebarluaskan informasi program&#13;
penanganan stunting pemerintah dan menjalin kerjasama kepada stakeholder terkait yang bisa&#13;
mendukung sesuai dengan bidang atau keahliannya; 4. Mendukung secara penuh pembuatan&#13;
program baru oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting atau TPPS apabila program sekarang&#13;
dirasa tidak efektif dan efisien.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
