<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001193486</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260206092922</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226000570</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN MAJENE PROVINSI SULAWESI BARAT /</subfield>
      <subfield code="c">M. Alif Alwan Sadek</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">M. Alif Alwan Sadek</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">22 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20002</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Mutia Rahmah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.809 598 463 1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.809 598 463 1 M.  i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Penanganan Masalah Stunting</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP) bahwa stunting merupakan isu kesehatan yang saat ini masih&#13;
menjadi program prioritas nasional hingga saat ini, salah satunya di Kabupaten Majene. Untuk mengatasi&#13;
permasalahan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Majene mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor&#13;
30 Tahun 2019 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Majene. Salah satu tujuan kebijakan&#13;
ini untuk menekan tingginya angka prevalensi stunting di Kabupaten Majene. Namun kenyataannya&#13;
kebijakan tersebut belum dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan&#13;
untuk mengetahui dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan&#13;
penurunan stunting di Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat serta mengetahui dan merumuskan&#13;
upaya mengoptimalkan implementasi kebijakan tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan&#13;
pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data yang dilakukan berupa wawancara, dokumentasi, dan&#13;
observasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu dengan kondensasi data, penyajian data dan&#13;
penarikan kesimpulan/verifikasi. Penentuan informan ditentukan dengan teknik purposive sampling dan&#13;
snowball sampling. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pendukung&#13;
implementasi kebijakan penurunan stunting di Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat adalah 1)&#13;
Ketepatan instrumen kebijakan penurunan stunting. 2) Kejelasan desain kebijakan mencakup prosedur,&#13;
waktu dan sumber daya serta perubahan target penurunan prevalensi stunting. 3) Kejelasan desain&#13;
kelembagaan mencakup organisasi pelaksana dan koordinasi inter dan antar organisasi pelaksana. 4)&#13;
Adanya pengawasan oleh badan pengawas. 5) Ketersediaan sumber daya yang dibutuhkan, dan tingginya&#13;
tingkat kemanfaatan yang dirasakan Masyarakat. Sedangkan faktor penghambat implementasi kebijakan&#13;
tersebut yaitu 1) Kesulitan dalam pelaksanaan instrumen kebijakan. 2) Kurangnya pengawasan dari&#13;
Masyarakat. 3) Ketidakcukupan sumber daya yang dibutuhkan. 4) Kurangnya keterlibatan masyarakat.&#13;
Adapun upaya untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan penurunan stunting di Kabupaten Majene&#13;
adalah Pengembangan serapan anggaran stunting sebagai solusi untuk meningkatkan penyerapan&#13;
anggaran pada tahun mendatang, pemberian tablet darah sebagai strategi pencegahan stunting yang&#13;
bertujuan untuk meningkatkan kesehatan generasi masa depan dan peningkatan partisipasi masyarakat&#13;
melalui penyuluhan dan pengukuran bayi secara berkala. Kesimpulan: Implementasi Kebijakan&#13;
Penurunan Stunting di Kabupaten Majene menunjukkan bahwa meskipun beberapa atribut faktor penentu&#13;
seperti ketepatan instrument, desain kebijakan, desain kelembagaan, pengawasan oleh badan pengawas,&#13;
dan tingginya tingkat kemanfaatan yang dirasakan Masyarakat masih memerlukan perbaikan. Sementara&#13;
faktor penghambat yaitu pelaksanaan instrumen kebijakan. pengawasan dari Masyarakat. 3)&#13;
Ketidakcukupan sumber daya yang dibutuhkan, keterlibatan masyarakat. Upaya lebih lanjut diperlukan&#13;
untuk mencapai penurunan stunting yang lebih efektif.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
