<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001193491</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260206093121</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226000575</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">IMPLEMENTASI TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERHADAP PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DALAM KAITANNYA DENGAN PENERBITAN AKTA KELAHIRAN ANAK DI KOTA PALU :</subfield>
      <subfield code="b">- /</subfield>
      <subfield code="c">Dhafin Rizqullah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Dhafin Rizqullah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">11 hlm :</subfield>
      <subfield code="b">- ;</subfield>
      <subfield code="c">-</subfield>
      <subfield code="e">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18772</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Suraji</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">IPDN,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.160 959 844 31</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.160 959 844 31 DHA i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="020" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi Pemerintahan Perkotaan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan : Perkawinan yang tidak dicatatkan membawa konsekuensi hukum,&#13;
salah satunya mengakibatkan anak yang dilahirkan akan diterbitkan akta&#13;
kelahirannya dengan tambahan frasa sesuai yang tercantum pada Permendagri&#13;
Nomor 108 Tahun 2019 Pasal 48 Ayat (2), Anak yang dilahirkan dalam perkawinan&#13;
adalah keturunan sah dari ayah dan ibu yang sah menurut hukum. Selama dalam&#13;
perkawinan, pengawasan anak berada di bawah tanggung jawab orang tua dan&#13;
berakhir saat anak menjadi dewasa, menikah, atau ketika perkawinan orang tua&#13;
berakhir akibat perceraian. Kitab Undang-undang Hukum Perdata atau KUH&#13;
Perdata mengatur perbedaan antara anak sah dan anak luar perkawinan. Anak sah&#13;
adalah yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah, sementara anak luar&#13;
perkawinan adalah yang lahir di luar perkawinan yang sah antara kedua orang&#13;
tuanya, kurangnya pemahaman warga Kota Palu mengenai pentingnya memiliki&#13;
akta perkawinan dan ketidaktahuan fungsi dari surat nikah membuat angka ketidak&#13;
pemilikan akta kelahiran anak di kota palu sangat tinggi, pandangan warga bahwa&#13;
pelayanan pencatatan sipil sulit untuk dilakukan dan memakan waktu, warga yang&#13;
malu dalam mengurus akta perkawinan, ketidaktahuan warga mengenai akibat&#13;
hukum yang ditimbulkan dari perkawinan tidak tercatat terhadap anak mereka,&#13;
adanya keyakinan bahwa pencatatan tidak diwajibkan agama, dan lainnya adalah&#13;
karena sudah berumur dan untuk menutupi aib. Tujuan : Tujuan penelitian untuk&#13;
mengetahui dan menganalisa dampak perkawinan tidak tercatata terhadap status&#13;
kependudukan anak di Kota Palu, kendala apa saja dalam pelaksanaan dan Solusi&#13;
untuk mengatasi masalah tersebut. Metode : Penelitian ini menggunakan metode&#13;
kualitatif deskriptif, (Arikunto, 2010) mengatakan bahwa Penelitian deskriptif&#13;
adalah penelitian yang digunakankan untuk mencari tau tentang keadaan, kondisi&#13;
atau hal-hal lain yang sudah dijelaskan, dan hasilnya dipaparkan dalam bentuk&#13;
laporan penelitian, dalam pengumpulan data peniliti menggunakan Teknik&#13;
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam Skripsi ini&#13;
adalah teori Implementasi menurut (Edward III dalam Ayungningtyas, 2014) dengan empat indikator yaitu Komunikasi, Sumber daya, Disposisi, dan Struktur&#13;
Birokrasi. Hasil : Penerapan tertib administrasi terhadap status kependudukan anak&#13;
dari perkawinan tidak tercatat di kota palu sudah berjalan dengan baik sesuai dengan indikator, tetapi kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dan&#13;
minimnya anggaran tidak dapat menunjang proses pelayanan administrasi&#13;
kependudukan kepada Masyarakat. Kesimpulan : Status anak yang diakibatkan&#13;
oleh perkawinan tidak tercatatat akan menyebabkan beberapa dampak untuk&#13;
kedepannya seperti, Rentan terjadinya penelantaran dan kekerasan dalam rumah&#13;
tanggan karena tidak adannya perlindungan hukum terhadap istri dan anak berupa&#13;
bukti yang autentik, Anak yang dilahirkan tidak memiliki hak perdata karena status&#13;
kependudukan yang didapatlan saat akta kelahirannya diterbitkan hanya anak&#13;
seorang ibu sedangkan contoh kasus keperdataan yang dialami misalnya masalah&#13;
hal waris terhadap ayahnya sehingga tidak dapat diperjuangkan haknya.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
