<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001193695</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260209093332</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226000779</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">KINERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERADU SATU PINTU DALAM MENDUKUNG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA DI KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA /</subfield>
      <subfield code="c">raskita sudirman</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">raskita sudirman</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">11 hlm :</subfield>
      <subfield code="b">Ilust ;</subfield>
      <subfield code="c">-</subfield>
      <subfield code="e">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19606</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Wiwit Yuhita Effendi</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">IPDN,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.385 981 211</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.385 981 211 RAS k</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="020" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu&#13;
(DPMPTSP) Kota Medan bertanggung jawab atas urusan investasi dan perizinan di wilayah tersebut.&#13;
Dengan berbagai inovasi, termasuk sistem Online Single Submission (OSS) dan aplikasi Si Cantik&#13;
Cloud, DPMPTSP berupaya meningkatkan efisiensi penerbitan izin usaha. Meski demikian, masih&#13;
terdapat tantangan yang harus diatasi untuk mencapai tujuan pelayanan yang optimal dan mendukung&#13;
pertumbuhan ekonomi Kota Medan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Dinas&#13;
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam mendukung pelayanan perizinan&#13;
berusaha, dan mengetahui faktor pendukung dalam pealyanan perizinan berusaha. Metode: Penelitian&#13;
ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik yang digunakan dalam&#13;
mengumpulkan data yaitu dengan wawancara, observasi, kemudian dokumentasi. Hasil/Temuan:&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak faktor pendukung yang ada untuk meningkatkan kinerja&#13;
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Provinsi Sumatera Utara&#13;
khususnya dalam pelayanan Perizinan Saran dari peneliti kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan&#13;
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan adalah segera tetap meningkatkan kualitas pelayanan juga&#13;
kebutuhan standar sarana dan prasarana; untuk meningkatkan kualitas SDM; serta memberikan&#13;
kesempatan pegawai untuk melanjutkan Pendidikan formal juga menerapkan sistem reward and&#13;
punishment dalam membantu kinerja pegawai yang ada. Kesimpulan: Penelitian kinerja DPMPTSP&#13;
Kota Medan tahun 2022 mengidentifikasi dua sasaran strategis utama. Hambatan kinerja meliputi&#13;
kurangnya dana dan kebutuhan peningkatan fasilitas pelayanan bagi investor. Rekomendasi perbaikan&#13;
mencakup perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja yang lebih baik. Untuk meningkatkan&#13;
realisasi investasi PMA dan PMDN, perlu ditingkatkan alokasi dana, fasilitas pendukung, dan&#13;
sosialisasi peraturan LKPM. Dalam meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), diperlukan&#13;
penyederhanaan prosedur, peningkatan sarana, dan koordinasi teknis. Implementasi rekomendasi ini&#13;
diharapkan meningkatkan kinerja DPMPTSP dan mendukung pertumbuhan investasi di Kota Medan.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
