<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001193706</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260209094513</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226000790</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">STRATEGI PENINGKATAN KUALITAS GURU PENDIDIKAN DASAR PASCA PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN KEEROM PROVINSI PAPUA :</subfield>
      <subfield code="b">(Studi Kasus Kecamatan Arso, Kecamatan Waris Dan Kecamatan Senggi) /</subfield>
      <subfield code="c">Devi Fitri Yanti</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Devi Fitri Yanti</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">12hlm :</subfield>
      <subfield code="b">Ilust. ;</subfield>
      <subfield code="c">-</subfield>
      <subfield code="e">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14174</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Rizari</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">IPDN,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">370.598 817 5</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">370.598 817 5 DEV s</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="020" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">pendidikan dasar</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): terdapat penurunan persentase guru layak&#13;
mengajar pada jenjang Sekolah Dasar pada tahun 2019/2020 persentase guru layak mengajar&#13;
adalah sebesar 91.93% dan pada tahun 2020/2021 turun menjadi 86.93%. Tujuan:. Penelitian ini&#13;
bertujuan ntuk mengetahui dan memperoleh gambaran tentang kualitas guru dan merumuskan&#13;
strategi pendidikan dasar pasca pandemi COVID-19 di Kabupaten Keerom Provinsi Papua.&#13;
Metode: Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi serta dokumentasi, di mana&#13;
melakukan wawancara secara mendalam terhadap 19 orang yang terdiri dari Kepala Dinas&#13;
Pendidikan (1 orang), Kepala Sekolah SD (3 orang), Guru SD (5 orang), Siswa SD(5 orang),&#13;
Masyarakat (5 orang) dan dokumentasi, serta menggunakan teori Guru yang profesional dan&#13;
berkualitas dapat dilihat dari beberapa hal menurut Sardiman (2001: 42) dalam Mas (2017)&#13;
menyatakan bahwa krakteristik guru yang profesional terdiri dari capable (kemampuan), inovator&#13;
(Guru Sebagai Pembuat Inovasi), dan developer (Guru Sebagai Pengembang) serta matriks SWOT&#13;
untuk merumuskan strategi.. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini&#13;
yaitu Kualitas guru pendidikan dasar di Kabupaten Keerom khususnya di Kecamatan Arso&#13;
Kecamatan Waris dan Kecamatan Senggi perlu ditingkatkan lagi, mengingat guru merupakan&#13;
bagian penting dari terlaksananya pendidikan yang bermutu. Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom&#13;
sebagai penanggungjawab penyelenggaraan pendidikan perlu meningkatkan perhatiannya kepada&#13;
kesejahteraan para guru serta sarana dan prasarana untuk menunjang strategi peningkatan kualitas&#13;
guru yang ada di tiga kecamatan tersebut. Kesimpulan: Penulis menyimpulkan bahwa strategi&#13;
peningkatan kualitas guru pendidikan dasar di Kabupaten Keerom masih perlu dilakukan oleh&#13;
Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom, di mana ada empat strategi yang bisa dilakukan yaitu&#13;
memanfaatkan era digitalisasi dan keleluasaan dalam mengembangkan diri, melalui berbagai&#13;
kebijakan yang ada seperti kebijakan merdeka belajar dan sekolah penggerak, melakukan&#13;
pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, pemerataan jaringan internet untuk&#13;
mendukung peningkatan kompetensi guru di era digitalisasi dan melakukan monitoring serta&#13;
evaluasi secara berkala, meningkatkan pelayanan kepada para guru di tengah kondisi geografis&#13;
serta ketertiban dan ketentraman lingkungan yang kurang aman agar para guru dapat meningkatkan&#13;
kepedulian masyarakat terhadap pendidikan, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kondisi&#13;
ketentraman dan ketertiban lingkungan serta kepedulian masyarakat terhadap pendidikan.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
