<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001193836</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260210094217</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226000920</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PENATAUSAHAAN ASET TETAP TANAH KOTA TARAKAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA :</subfield>
      <subfield code="b">- /</subfield>
      <subfield code="c">Sianipar, Yudistira Roma Kencana Rimba</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Sianipar, Yudistira Roma Kencana Rimba</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">11 hlm :</subfield>
      <subfield code="b">- ;</subfield>
      <subfield code="c">-</subfield>
      <subfield code="e">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15261</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Eljawati</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">IPDN,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.409 598 391 1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.409 598 391 1 SIA p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="020" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Pengelolaan Keuangan Daerah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang: Aset daerah bagian penting dalam pengelolaan&#13;
keuangan daerah, sehingga dalam pelaksanaan pengelolaan aset memerlukan atensi&#13;
khusus dari pemerintah karena nilai aset selalu mengalami penigkatan setiap tahun.&#13;
Penatausahaan aset merupakan salah satu permasalahan aset yang nyata terjadi, salah&#13;
satunya yaitu masih banyak aset tetap tidak dicatat atau diinvetarisasi sesuai dengan&#13;
keadaan aset yang ada. Lemahnya sistem penatausahaan aset khususnya pada bagian&#13;
inventarisasi dapat membuat aset yang dimiliki lemah dalam administrasi kepemilikannya&#13;
maka perlu dilakukannya inventarisasi yang optimal dan pengendalian atas aset yang&#13;
baik agar dapat tertib dalam administrasi serta dalam pelaporannya dapat&#13;
dipertanggungjawabkan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan&#13;
penatausahaan aset tetap kota Tarakan serta hambatan dan upaya yang dilakukan.&#13;
Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode&#13;
deskriptif dan kerangka berpikir induktif. Sumber data yang digunakan adalah sumber&#13;
data primer dan sekunder. Teknik pegumpulan data yang diperoleh melalui observasi,&#13;
wawncara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan&#13;
metode reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan. Hasil/Temuan:&#13;
Berdasarkan penelitian, dalam pelaksanaan penatausahaan aset tetap kota Tarakan&#13;
sudah berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari setiap dimensi yang diteliti baik dari&#13;
dimensi pembukuan, inventarisasi, maupun pelaporan yang dimana dalam&#13;
pelaksanaannya sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang ada. Kesimpulan: Hasil&#13;
penelitian ini menyimpulkan bahwa Penulis menyimpulkan bahwa pelaksanaan&#13;
penatausahaan aset tetap tanah di Kota Tarakan dapat dikatakan telah dilakukan dengan&#13;
baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tetapi dalam pelakasanaannya masih&#13;
terdapat kendala atau hambatan Hambatan yang dihadapi oleh BPKPAD dalam&#13;
penatausahaan aset tetap tanah sumber daya manusia dilingkup pemerintahan kota&#13;
Tarakan yang kurang dalam pembinaan dalam penatausahaan aset tetap, masalah data&#13;
mengenai tanah yang belum lengkap dan akurat serta regulasi yang belum ada. Upaya&#13;
yang dilakukan oleh BPKPAD untuk mengatasi hambatan dalam penatausahaan aset tetap tanah adalah sebagai berikut, Melakukan pembinaan dan pengawasan dalam&#13;
meningkatkan SDM yang ada dengan melakukan sosialisasi kapasitas pengurus barang&#13;
guna meningkatkan kemampuan dalam melakukan penatausahaan, memperbaiki data&#13;
aset tetap tanah dengan baik dan akurat serta Membuatkan regulasi standar operasional&#13;
prosedur (SOP) dalam penatausahaan Aset tetap tanah agar mempermudahkan&#13;
pengurus barang setiap perangkat daerah untuk melakukan proses penatausahaan&#13;
dengan baik dan dapat sesuai dengan SAP.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
