<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001193917</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260210112406</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226001001</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">ABREVIASI BAHASA LOKAL PADA PENAMAAN APLIKASI DI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA MAKASSAR /</subfield>
      <subfield code="c">Muh. Wira Mattalitti</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Muh. Wira Mattalitti</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">15 hlm :</subfield>
      <subfield code="b">illus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19187</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Sudarmono</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">351.095 984 771</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">351.095 984 771   MU a</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi Publik</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan (GAP): Penamaan aplikasi menggunakan abreviasi bahasa lokal telah menjadi&#13;
fenomena umum pada banyak pemerintah daerah diseluruh Indonesia. Penelitian ini dianggap penting untuk dilakukan karena pertama, dari hasil kajian literatur belum terdapat penelitian yang secara spesifik membahas lokus dan fokus ini. Kedua, implikasinya terhadap pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) belum sepenuhnya dipahami. Ketiga, belum adanya kebijakan mengenai praktik penamaan aplikasi khususnya menggunakan abreviasi bahasa lokal. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi tahapan adopsi inovasi abreviasi bahasa lokal pada penamaan aplikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar. Metode: Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis data interaktif yaitu; reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan, inovasi ini tidak melalui tahapan adopsi inovasi dengan sempurna meski inovasi ini telah diadopsi oleh Diskominfo Kota Makassar. Kesimpulan: Inovasi ini gagal pada tahap knowledge dimana kurangnya pemahaman membuat eksekusi nama aplikasi jadi tidak sesuai dengan konteksnya. Tahap implementasi juga belum maksimal karena masih adanya aplikasi yang tidak dinamai menggunakan abreviasi bahasa lokal sehingga memengaruhi hasil dari tahap konfirmasi dan membuatnya bersifat fleksibel tergantung kondisi dilapangan.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
