<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194018</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260211094010</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226001102</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 56 TAHUN 2022 OLEH DINAS SOSIAL KOTA SURABAYA PADA PENYALURAN BANTUAN SOSIAL YANG TEPAT SASARAN DI KOTA SURABAYA PROVINSI JAWA TIMUR :</subfield>
      <subfield code="b">- /</subfield>
      <subfield code="c">RIZAL DWI SAPUTRA</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">RIZAL DWI SAPUTRA</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">10 :</subfield>
      <subfield code="b">Ilust. ;</subfield>
      <subfield code="c">-</subfield>
      <subfield code="e">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14077</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Dwi Agus Sumarno</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">IPDN,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.250 959 828 61</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.250 959 828 61 RIZ e</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="020" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">walikota</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Bantuan Sosial adalah salah satu langkah penting dalam&#13;
pembangunan kesejahteraan sosial di suatu negara. Pada umumnya, bantuan sosial disalurkan&#13;
kepada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah dan mengalami kesulitan dalam memenuhi&#13;
kebutuhan dasarnya. Oleh karena itu diterbitkan peraturan walikota yang mengatur tentang&#13;
pendataan masyarakat penerima manfaat agar bantuan sosial dapat tersalurkan dengan baik.&#13;
Tujuan : Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 56 Tahun 2022 oleh Dinas Sosial Kota&#13;
Surabaya pada Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran di Kota Surabaya Provinsi Jawa&#13;
Timur, apa saja faktor penghambat dan pendukung dalam Efektivitas Pelaksanaan Peraturan&#13;
Walikota Surabaya Nomor 56 Tahun 2022 oleh, lalu Bagaimana upaya mengatasi faktor-faktor&#13;
penghambat Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 56 Tahun 2022.&#13;
Metode : Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori efektivitas menurut Hasibuan&#13;
yang terbagi atas empat dimensi yaitu pencapaian target, kemampuan adaptasi, kepuasan kerja,&#13;
tanggung jawab. Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan teknik wawancara, observasi,&#13;
dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu berupa reduksi&#13;
data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil: Penelitian ini memperoleh hasil bahwa&#13;
pencapaian target yang telah disepakati sudah terlaksana dengan baik. Namun, masih ada&#13;
hambatan dalam indikator kepuasan kerja karena masyarakat masih mengalami kesulitan dalam&#13;
memahami bagaimana mekanisme pendataan masyarakat berpenghasilan rendah. Kesimpulan :&#13;
Pada efektivitas Pelaksanaan Perwali ini sudah berjalan dengan baik terbukti dengan lancarnya&#13;
proses penyesuaian data yang ada di Dinas Sosial. Terdapat kekurangan dalam pelaksanaan&#13;
perwali ini yaitu adalah dalam soal komunikasi karena masyarakat kurang memahami bagaimana&#13;
mekanisme pendataan masyarakat berpenghasilan rendah dan Kurang spesifik dalam menentukan&#13;
pengelompokan keluarga penerima manfaat.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
