<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194048</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260211101745</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226001132</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN PENAMBANGAN TIMAH ILEGAL DI KOTA PANGKALPINANG PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG :</subfield>
      <subfield code="b">- /</subfield>
      <subfield code="c">Gina Putri Amana</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Gina Putri Amana</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">9 :</subfield>
      <subfield code="b">Ilust. ;</subfield>
      <subfield code="c">-</subfield>
      <subfield code="e">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12884</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Baiq Aprimawati</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">IPDN,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.255 981 63</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.255 981 63 GIN k</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="020" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">ketertiban umum</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Penambangan liar yang terjadi khususnya&#13;
penambangan timah sangat sering terjadi di Pangkalpinang,mengingat Provinsi&#13;
Kepulauan Bangka Belitung merupakan daerah penghasil timah terbesar di Indonesia.&#13;
Kinerja Satpol PP Kota Pangkalpinang dalam penertiban penambangan ilegal diharapkan&#13;
banyak oleh masyarakat agar permasalahan ini dapat cepat di atasi. Kondisi ini menjadi&#13;
menarik untuk diteliti bagaimana kinerja Satpol PP Kota Pangkalpinang dalam melakuakan&#13;
penertiban, faktor penghambat dalam penertiban serta upaya yang dilaukan Satpol PP&#13;
dalam mengatasi hambatan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui&#13;
bagaimana kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban penambangan ilegal di&#13;
Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Metode: Dalam penelitian ini&#13;
peneliti menggunakan metode penelitian deskirptif kualitatif dengan lokasi penelitian di&#13;
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang. Adapun teknik pengumpulan data&#13;
yang digunakan yaitu Observasi, Wawancara dan Dokumentasi dan teknik Analisi Data&#13;
dilakukan dengan mereduksi data, penyajian data dan kemudian kesimpulan dan verifikasi&#13;
data. Hasil/Temuan: Adapun Hasil yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu&#13;
dalam mengukur kinerja Satuan Polisi Pamong Praja, dapat diukur melalui beberapa&#13;
indikator yaitu, produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan&#13;
akuntabilitas. Indikator pertama yaitu produktivitas, terdapat hasil dari produktivitas&#13;
kinerja Satpol PP Kota Pangkalpinang dalam penertiban penambangan illegal yaitu telah&#13;
mencapai target 100% pada tahun 2019 dan 2020. Kemudian kualitas layanan yang terdapat&#13;
hasil bahwa kualitas layanan Satpol PP Kota Pangkalpinang cukup baik dalam kualitas&#13;
layanan, salah satunya memiliki program pelayanan yaitu call center khusus untuk&#13;
pelaporan adanya tambang illegal di Kota pangkallinang. Kemudian indikator responsivitas&#13;
yang membahas tentang bagaimana daya tanggap Satpol PP Kota Pangkalpinang dalam&#13;
menangani permasalahan penambangan illegal di Kota Pangkalpianng dan terdapat&#13;
kesimpulan bahwa responsivitas Satpol PP Kota pangkalpinang masih tergolong rendah.&#13;
Indikator yang keempat yaitu responsiblitas yang memiliki kesimpulan bahwa masih ada&#13;
pegawai Satpol PP Kota Pangkalpinang yang melakukan pelanggaran sehingga tidak sesuai&#13;
tanggung jawab yang telah ditetapkan. Kemudian indikator yang terakhir yaitu&#13;
akuntabilitas yang memiliki kesimpulan bahwa akuntablitas Satpol PP Kota Pangkalpinang&#13;
diukur melalui Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satpol PP&#13;
Kota Pangkalpinang untuk dilaporkan kepada pimpinan. Kesimpulan: Kinerja Satuan&#13;
Polisi pamong Praja Kota Pangkalpinang memiliki beberapa permasalahan. Namun, dalam&#13;
melakukan penertiban tentunya Satpol PP memiliki beberapa faktor penghambat.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
