<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194186</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260211105050</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226001270</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PARIWISATA HALAL DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH /</subfield>
      <subfield code="c">Lale Miftahul Jannah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Lale Miftahul Jannah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">8 hlm :</subfield>
      <subfield code="b">- ;</subfield>
      <subfield code="c">-</subfield>
      <subfield code="e">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15887</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Herry Soesanto</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">IPDN,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">353.709 598 651 3</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">353.709 598 651 3  LAL i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="020" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Pengembangan Pariwisata Halal</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Beberapa kendala dalam penerapan Pariwisata Halal&#13;
adalah yang Pertama, meyakinkan warganya akan urgensi pengembangan pariwisata halal di&#13;
Kabupaten Lombok Tengah. Kedua, persiapan sumber daya manusia yang kompeten. Ketiga,&#13;
percepatan sertifikasi halal untuk hotel dan restoran. Keempat, sinergi antar pemangku&#13;
kepentingan dalam proses sertifikasi halal. Dan kelima, kebutuhan wisata halal didukung oleh&#13;
seperangkat undang-undang yang dapat bersinergi antar stakeholder yang terlibat dalam proses&#13;
sertifikasi halal. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan&#13;
faktor-faktor pendukung dalam pengembangan wisata halal, serta mengetahui faktor-faktor&#13;
pendukung dalam pengembangan pariwisata halal dan upaya mengidentifikasi faktor-faktor&#13;
pendukung dalam penerapan Kebijakan Pengembangan Pariwisata Halal di Kabupaten&#13;
Lombok Tengah. Kabupaten Lombok Tengah. Metode: Metode yang digunakan dalam&#13;
penelitian ini adalah pendekatan induktif kualitatif deskriptif. Metode ini menjelaskan aspekaspek yang terkait dengan fokus yang diamati dan dipelajari. Metode pengumpulan data yang&#13;
digunakan adalah wawancara, observasi, dokumentasi atau triangulasi. Hasil: Hasil penelitian&#13;
menunjukkan bahwa pelaksanaan Kebijakan Pengembangan Wisata halal di Kabupaten&#13;
Lombok Tengah sudah dilakukan namun karena belum ada peraturan khusus di Kabupaten&#13;
yang menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan wisata halal maka belum berjalan secara&#13;
optimal. Hal lain terlihat dari beberapa penyediaan sarana dan prasarana yang masih belum&#13;
mumpuni, pelaku usaha yang belum menerapkan unsur halal secara menyeluruh, dan&#13;
pemahaman masyarakat terhadap wisata halal masih kurang. Kesimpulan: Penulis&#13;
menyarankan kepada pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah khususnya Dinas&#13;
Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi secara&#13;
intensif kepada masyarakat dan pemilik usaha jasa, memaksimalkan sumber daya yang ada dan&#13;
mempercepat pembuatan atau penyusunan peraturan daerah di kabupaten Lombok Tengah&#13;
tentang wisata halal.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
