<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194223</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260216113923</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226001307</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">SISTEM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DALAM PENERBITAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI DPMTSP KOTA BANDUNG JAWA BARAT /</subfield>
      <subfield code="c">Fajri Wira Sumbara</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Fajri Wira Sumbara</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">11 hlm :</subfield>
      <subfield code="b">illus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">-</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Sumarsono</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">351.095 982 431</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">351.095 982 431  FAJ s</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi Publik</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pelayanan penerbitan izin mendirikan bangunan di Dinas&#13;
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung masih terdapat permasalahan yaitu banyaknya bangunan tidak berizin, kurangnya pengetahuan masyarakat terkait perizinan mendirikan bangunan, dan keterlambatan waktu mendirikan bangunan. Tujuan: Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana sistem pelayanan penerbitan izin mendirikan bangunan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian yaitu deskriptif kualitatif dengan teori sistem pelayanan oleh Pamungkas (2006) yang terdiri dari tiga dimensi yaitu input, proses, dan output. Penelitian yang dilakukan menggunakan data primer dan sekunder dengan pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi yang selanjutnya data dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Sistem pelayanan pengurusan izin mendirikan bangunan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung diketahui bahwa input sistem pelayanan dapat dikatakan cukup baik. Sedangkan dari indikator proses sistem pelayanan pengurusan izin dapat dikatakan cukup baik. Kesimpulan: sistem pelayanan penerbitan izin mendirikan bangunan di Kota Bandung sudah cukup baik tetapi masih dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu masih kurangnya kesadaran dari masyarakat Kabupaten Bandung akan prosedur dan persyaratan dari pengurusan izin mendirikan bangunan dan keterlambatan penerbitan izin mendirikan bangunan yang disebabkan oleh surat rekomendasi kelayakan bangunan dari tim teknis yang tidak ada kejelasan waktu.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
